Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Jam Malam di Pati Dihentikan, Bupati Haryanto Tegaskan Penertiban Pemakaian Masker Tetap Berlaku

sebelumnya Haryanto menerapkan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar kediamannya mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
Bupati Pati Haryanto saat diwawancarai awak media di Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto telah menonaktifkan aturan mengenai jam malam.

Pemberhentian aturan jam malam berlaku mulai Senin (2/11/2020).

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Haryanto menerapkan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di luar kediamannya mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Aturan ini merupakan respons ketika dahulu Pati sempat dinyatakan sebagai zona risiko tinggi penularan Covid-19.

"Meskipun saat ini penertiban jam malam mendapat kelonggaran, namun penertiban penggunaan masker tetap jalan," kata dia dalam keterangan yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (3/11/2020).

Ia menyebut, angka kasus Covid-19 di Pati masih fluktuatif. Penerapan aturan jam malam cukup berdampak positif, meski belum signifikan.

Namun demikian, ia mengatakan, penghapusan aturan jam malam akan tetap ia pantau dan evaluasi.

"Kalau nantinya ada kenaikan kasus, tentu kita evaluasi lagi dan bisa saja kebijakan jam malam akan diberlakukan kembali," tambah dia.

Haryanto menegaskan, operasi penertiban pemakaian masker tetap berlangsung.

Ia meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turut memantau kedisiplinan penggunaan masker.

"Terlebih, sampai saat ini yang dirawat di rumah sakit masih sekitar 40 orang. Sedangkan terkait grafik kematian akibat Covid-19, Kabupaten Pati masih tertinggi di Jawa Tengah," papar dia. (Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved