Berita Regional
Pegadaian Laporkan 400 Akun Instagram yang Diduga Pakai Nama Perusahaan untuk Penipuan Lelang Online
Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat serta wujud implementasi perlindungan konsumen, Pegadaian melakukan proses hukum kepada pemilik akun palsu
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: muh radlis
Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.
“Sebagai penegak hukum kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya.
Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan.
Ini menunjukkan adanya kepercayaan antara BUMN dengan penegak hukum,” pungkas Sarjono Turin. (Ute)
Baca juga: UMK Blora Naik Rp 60 Ribu pada 2021, Masih Menunggu Ditetapkan Pemprov Jateng
Baca juga: Hari Pertama Pantai Alam Indah Tegal Dibuka Sumbang PAD Rp 7,7 Juta
Baca juga: Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Tegal Akan Bentuk Gugus Depan Mantap
Baca juga: Kiper PSIS Semarang Yofan Ceritakan Pengalaman Berharga yang Didapat saat TC Timnas U-19 di Kroasia