Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ombinus Law UU Cipta Kerja

Tagar Mosi Tidak Percaya UU Cipta Kerja Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa?

Tagar mosi tidak percaya dan UU Cipta Kerja jadi trending twitter hari ini, Selasa (3/11/2020).

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK
Tagar Mosi Tidak Percaya UU Cipta Kerja Trending Twitter Hari Ini, Ada Apa? 

TRIBUNJATENG.COM- Tagar mosi tidak percaya dan UU Cipta Kerja jadi trending twitter hari ini, Selasa (3/11/2020).

Sebanyak ratusan cuitan menggunakan tagar mosi tidak percaya dan UU Cipta Kerja.

Berikut cuitan netizen:

@MTFirdaus28: Pemerintah Prancis dan Indonesia hampir sama, Kalau Pemerintah Prancis menghina Nabi Muhammad, disisi lain Pemerintah Indonesia menghina kemanusiaan.

@jatamnas: baca gak ya, sebelum tanda tangan? Wajah menyeringaiWajah menyeringai.

@adityaeryy: Mau submit tugas aja biasanya harus cek ulang berkali-kali, lah ini sekelas undang-undang yang menyangkut hajat hidup orang banyak... #MosiTidakPercaya

@Ary_pakeY: Sekali lagi, suaramu tak didengar kawan. Welcome to oligarki indonesia.#MosiTidakPercaya

@Fakultas_dukun: Lagi dan lagi dan lagi. Pemerintah seakan tutup mata, tutup telinga, tutup mulut atas kejadian demo sebelumnya.

@andimahfu_ri: Presiden Jokowi teken UU Cipta Kerja itu artinya tidak mendengarkan pendapat Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang secara tegas menolak UU ini. Suarakan #MosiTidakPercaya.

@Faaa00Faiz: Memang salah kita berharap pada manusia bebal dan biadab, padahal kita tahu ada Tuhan pencipta alam semesta yang Maha berkehendak. Ya Allah, berikanlah keadilan bagi kami, binasakan dan hinakan mereka yang mendholimi kami, kami lemah sedang Engkau Maha Kuasa.
#MosiTidakPercaya

Diketahui, -Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Undang-undang Cipta Kerja yang sempat menuai kontroversi.

Undang-undang yang disahkan DPR 5 Oktober 2020 lalu tersebut, telah diteken Presiden Jokowi pada Senin (2/11/2020) dan diundangkan pada hari yang sama.

Dikutip dari Setneg.go.id, Undang-undang Cipta Kerja bernomor Undang-undang 11 tahun 2020.

Undang-undang beserta penjelasan atas undang tersebut memiliki tebal 1187 halaman.

Undang-undang terdiri dari 186 pasal dan XV Bab.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved