Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

DPRD Harap Pemkab Temanggung Susun Aturan Khusus Persiapan KBM Tatap Muka hingga Tingkat Paud

Komisi D DPRD Temanggung menilai perlu adanya aturan khusus yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung manakala dimungkinkan kegiatan b

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua Komisi D DPRD Temanggung, Badrun Mustofa. 

TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Komisi D DPRD Temanggung menilai perlu adanya aturan khusus yang perlu disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung manakala dimungkinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dalam waktu dekat.

Ketua Komisi D DPRD Temanggung, Badrun Mustofa mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, simulasi KBM tatap muka atau PTM sudah dilakukan hampir semua sekolah di Temanggung.

Mereka bersiap dengan menjajal mekanisme pembelajaran di sekolah manakala KBM tatap muka dilakukan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Nita Thalia Ditertawakan Penonton Gara-gara Dandanan Menor

Baca juga: Kembali ke Kampung Halaman Sudah Jadi Kowad, Desi Berikan Senyum untuk Tetangga yang Dulu Membully

Baca juga: Meninggal karena Kecelakaan, Nunung Diberhentikan Secara Hormat dari Wakil Ketua DPRD Kab Pekalongan

Baca juga: Berikut Ini Daftar Terbaru Pinjaman Online Ilegal yang Diblokir

Hanya saja, Badrun berharap ada aturan-aturan khusus yang perlu dipersiapkan untuk siswa, khususnya tingkat pendidikan SMP hingga Paud.

Seperti contoh aturan yang membatasi sekaligus mengingatkan siswa saat ngobrol secara berkelompok maupun saat bercanda gurau.

"Kita ingin persiapan KBM tatap muka ini ada standar khususnya.

Terutama anak Paud atau TK, SD dan SMP yang cenderung belum bisa mengontrol diri secara maksimal.

Kalau cuci tangan dan lainnya sudah menjadi keharusan, kita harap standar khusus yang lebih terperinci dengan melihat kebiasaan siswa," terangnya, Rabu (4/11/2020).

Lebih lanjut, kata Badrun, Komisi D dalam waktu dekat akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan, Pemudan dan Olahraga (Dindikpora) guna membahas hal-hal yang perlu dipersiapkan dan ditingkatkan dalam mendukung KBM tatap muka.

Pihaknya berpendapat zona kuning atau hijau Covid-19 menjadi acuan formal KBM tatap muka bisa dilaksanakan.

Namun perlu dilakukan pembatasan dan aturan khusus dengan mempertimbangkan bahaya Covid-19 terhadap kebiasaan anak-anak.

"Kita melihat dan saksikan ada keinginan kuat dari orangtua siswa agar diselenggarakan kembali pembelajaran tatap muka.

Ada dua hal yang menjadi perhatian, mencegah penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak bebas bergaul dengab bepergian tanpa mengindahkan protokol kesehatan," ujarnya.

Sementara itu, Badrun menilai berdasarkan perkembangan Covid-19 di Temanggung, KBM tatap muka saat ini masih belum bisa dilakukan.

Hanya saja, untuk simulasinya bisa diterapkan guna mengukur mekanisme yang telah disusun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved