Berita Regional
Kabar Duka, Aling Ditemukan Tewas di Kebun, Dibunuh Pacarnya Demi Sepeda Motor
Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda bernama Agustina alias Aling asal Kecamatan Simpang Hilir
“Agus menjual sepeda motor korban seharga Rp 4.500.000,” ungkap Bambang.
Diberitakan, kasus pembunuhan tersebut mulai terkuat Jumat (2/10/2020).
Saat itu, kepolisian menerima laporan orang hilang bernama Agustina alias Aling.
Dalam proses pencarian, ternyata Aling ditemukan sudah tewas di sebuah kebun warga dalam Kecamatan Simpang Hilir, Senin (12/10/2020).
Berdasarkan hasil otopsi, diduga Aling tewas karena dibunuh.
Penyidikan pun dilakukan dengan memanggil dan memeriksa Agus, pada Rabu (28/10/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Agus mengaku telah membunuh Aling bersama dengan Ajun.
“Kemudian anggota mencari dan menangkap Ajun.
Setelah diperiksa, dia juga mengakui perbuatannya,” ujar Bambang.
Bambang menerangkan, berdasarkan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, kesimpulan sementara, latar belakang pelaku membunuh karena ingin mengambil dan menjual sepeda motor korban.
“Pelaku berniat membunuh korban kemudian mengambil sepeda motor korban untuk dijual dan menghasilkan uang,” ucap Bambang.
Bambang menegaskan, atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Tewasnya Aling, Perempuan yang Dibunuh Pacar hanya Demi Sepeda Motor
Baca juga: Netizen Thailand Tak Terima Pemerintah Blokir 190 Situs Porno
Baca juga: Istana Pastikan Tak Ada Karyawan Kontrak Seumur Hidup di UU Cipta Kerja
Baca juga: RZ Gelap Mata Tusuk Perut Tetangga Pakai Gunting Perkara Tak Dipinjami Motor
Baca juga: Surat Terbaru PT LIB Bikin PSIS Semarang Pusing Tujuh Keliling, Liga 1 2020 Bubar!