Netizen Thailand Tak Terima Pemerintah Blokir 190 Situs Porno
Pemerintah Thailand ada Selasa (3/11), telah memblokir Pornhub dan 190 situs web lain yang menampilkan pornografi.
TRIBUNJATENG.COM, BANGKOK - Di tengah terus maraknya demo anti-pemerintah, Pemerintah Thailand ada Selasa (3/11), telah memblokir Pornhub dan 190 situs web lain yang menampilkan pornografi.
Pengumuman itu langsung memicu kemarahan netizen Thailand di media sosial (medsos), sebagaimana dilasir dari Reuters.
Menteri Digital Thailand, Puttipong Punnakanta mengatakan, pemblokiran itu adalah bagian dari upaya untuk membatasi akses rakyat Thailand ke situs web porno dan perjudian.
Hal itu karena situs web tersebut adalah hal yang ilegal berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya di Negeri Gajah Putih.
Namun, banyak netizen Thailand yang membuat trending tanda pagar (tagar) #SavePornhub di Twitter. Mereka mengkritik penutupan situs-situs tersebut.
Sebuah laporan mengatakan, Thailand merupakan satu dari daftar 20 negara yang paling banyak mengakses Pornhub pada 2019. Thailand bahkan juga memiliki industri seks yang terkenal secara global.
Menurut Pornhub, pada 2019 pengguna Thailand menghabiskan waktu di situs tersebut rata-rata 11 menit dan 21 detik. Sebuah kelompok bernama Anonymous Party berkata, “Kami ingin merebut kembali Pornhub. Orang berhak atas pilihannya.”
Sejumlah orang bahkan turun ke jalan untuk memprotes pemblokiran situs-situs tersebut. Mereka membawa spanduk bertuliskan “bebaskan Pornhub”. (Kompas.com)