Berita Regional
Merasa Rugi Mobil Dicuri dari Showroom, Ayah Kandung Penjarakan Anak, Avanza Digadaikan Rp 20 Juta
MPS (26) alias Putra pemuda asal Kota Pekanbaru, Riau diamankan polisi karena mencuri satu unit mobil dari showroom milik ayah kandungnya, Z Henofi
TRIBUNJATENG.COM - Seorang ayah tega memenjarakan anak kandung lantaran mencuri mobilnya.
MPS (26) alias Putra pemuda asal Kota Pekanbaru, Riau diamankan polisi karena mencuri satu unit mobil dari showroom milik ayah kandungnya, Z Henofi Yanson (74).
Kasus pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 5 Februari 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Tagih Utang Nyawa Melayang, Bunda Maya Guru Ngaji Dibunuh Ditemukan Tewas di Sumur, Ini Pelakunya
Baca juga: BREAKING NEWS: Tak Terima Dandim Letkol TNI Dwison Dicopot, Massa Geruduk Kantor Kodim 0736 Batang
Baca juga: Wajah Aksara Asa Nasution Putra Kedua Raditya Dika dan Anissa, Nama Bisa Persis Usulan Netizen
Baca juga: Kisah Sedih 3 Bocah di Semarang Kehilangan Kucing Oren Kesayangan, Diambil 2 Gadis Pembeli Seblak
Saat itu Putra mengambil satu unit mobil dari showroom ayahnya yang ada di Jalan Arifin Achmad, Kelurahan Sidomulyo Tomur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Setelah itu, salah satu karyawan showroom menghubung Z Henofi dan mengatakan jika mobil jenis Avanza telah dibawa oleh anak kandungnya.
Padahal mobil tersebut diletakkan di showroom oleh sang ayah untuk dijual.
Karena merasa rugi, Z Henofi melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian.
"Tersangka MPS mencuri mobil bapaknya pada hari Rabu 5 Februari 2020 lalu sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Bukitraya dua hari setelah kejadian," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (4/11/2020).
MPS ditangkap pada Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 03.00 WIB setelah sembilan bulan menjadi buron.
Ia ditangkap di Jalan Perhubungan, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Saat ditangkap, polisi mengamankan barang bukti satu lembar STNK dan satu buku BPKB.
Dari hasil pemeriksaan, Nandang mengatakan jika Putra telah menggadaikan mobil milik ayahnya sebesar Rp 20 juta.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Polsek Bukitraya untuk diproses secara hukum," kata Nandang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Mobil dari Showroom Sang Ayah dan Digadaikan Rp 20 Juta, Seorang Pria Ditangkap Polisi"
Baca juga: Kabar Duka, Heri Kades Tlobo Karanganyar Meninggal Dunia, Petugas Tracing Perangkat Desa & Keluarga
Baca juga: Begini Cara Membuat Filter PS5 Box di Instagram Story, Prank Teman Biar Dikira Punya PlayStation 5
Baca juga: Pelawak Malih Tersinggung Saat Pemeran Pedagang Kopi Hina Dirinya Tua Jelek, Syuting Berhenti
Baca juga: Nita Thalia Ditertawakan Penonton Gara-gara Dandanan Menor