Berita Pati
TKI Asal Pati Diduga Dianiaya di Singapura hingga Buta, Ini Tanggapan Kepala Disnaker
Sugiyem yang merupakan warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, mengaku dianiaya oleh majikannya di Singapura
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati, Tri Hariyama, angkat bicara mengenai dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Sugiyem (49), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran yang pernah bekerja di Singapura.
Sugiyem yang merupakan warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, mengaku dianiaya oleh majikannya di Singapura. Akibatnya, kini ia mengalami gangguan penglihatan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saudara dekat Sugiyem, saat ini beliau sudah di Desa Sukolilo.
Infonya beliau saat ini cacat mata atau buta,” kata Tri Hariyama saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2020).
Ia menyebut, terkait kasus yang dialami Sugiyem, pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Semarang.
“BP2MI sudah meluncurkan surat ke Singapura. Namun, persyaratannya kemarin masih ada yang kurang.
Karena Bu Sugiyem mengatakan pada saat kerja di Singapura menyebabkan mata tidak bisa melihat, maka perlu visum,” ujar dia.
Tri Haryama mengatakan, sambil tetap berkoordinasi dengan UPT BP2MI, pihaknya akan terus berupaya memfasilitasi dan membantu Sugiyem atas peristiwa yang dialaminya. (*)