Pilkada Demak 2020
Bawaslu Demak Temukan 1.714 Alat Peraga Kampanye Dipasang Tidak Sesuai Aturan
Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, pihaknya telah mencatat terdapat 1.714 Alat Pemasangan Kampanye (APK).
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh mengatakan, pihaknya telah mencatat terdapat 1.714 Alat Pemasangan Kampanye (APK).
Menurutnya, APK tersebut dipasang tidak sesuai Keputusan Bupati Demak Nomor 270/280 Tahun 2020 tentang Kampanye dan Tempat Larangan Kampanye Serta Termpat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak
"Pemasangannya di tempat dilarang, seperti di pohon, tiang listrik, jembatan, dan di depan lembaga pemerintah," kata Khoirul kepada Tribunjateng.com, Rabu, (4/11/2020).
Baca juga: Pelawak Malih Tersinggung Saat Pemeran Pedagang Kopi Hina Dirinya Tua Jelek, Syuting Berhenti
Baca juga: Isu Ini Diduga Menjadi Dasar Letkol TNI Dwison Evianto Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas
Baca juga: Respons Letkol TNI Dwison Evianto Soal Pencopotan Jabatan Sebagai Dandim 0736 Batang
Kata dia, pelanggaran paling banyak pemasangan di pohon dan di taman.
Khoirul menambahkan, setelah ada pelanggaran dalam pemasangan APK, pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada tim kampanye untuk segera melakukan penertiban.
"Kami masih melakukan langkah persuasif. Kami akan rapat penertiban," imbuhnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan segera menggelar rapat persiapan penertiban APK.
Pihaknya akan mengundang Satpol PP, tim kampanye, KPU, Dishub, PLN, dan Dinperkim.
Hal itu, tutur, Khoirul untuk menindaklanjuti penertiban APK yang tidak sesuai ketentuan regulasi.(yun)
Baca juga: Layanan Online di Pengadilan Agama Kota Semarang Kurang Diminati Masyarakat
Baca juga: Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Ajak Anggotanya Sadar Pentingnya Olahraga di Tengah Pandemi
Baca juga: PKL Alun-alun Purwokerto Direlokasi di Jalan Ragasemangsang, Hanya Setengah dari Total Pedagang
Baca juga: Cerita Srikandi dari Tegal, Ibu-ibu yang Bergelut dengan Sampah