Berita Jateng
Inilah Daftar 6 Nama Calon Sekda Jateng, 1 Orang Pejabat Pemkab Kudus
Seleksi calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah menyisakan enam nama yang sebelumnya ada 13 orang.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Seleksi calon pejabat pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah menyisakan enam nama yang sebelumnya ada 13 orang.
Enam nama itu lolos setelah mengikuti uji gagasan tertulis (UGT).
Selanjutnya, mereka akan mengikuti tahap seleksi berupa uji kompetensi (assessment).
Baca juga: Inilah Sosok Ayu Intan Diduga Jadi Penyebab Letkol TNI Dwison Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Pelawak Malih Tanggapi Lawakan Ade Londok Tarik Kursi Hingga Ia Jatuh: Enggak Lucu
Baca juga: Inilah Sosok Mantan Istri Chef Juna WNA Bule Amerika, Cerai Karena Jarang. . .
Baca juga: Respons Letkol TNI Dwison Evianto Soal Pencopotan Jabatan Sebagai Dandim 0736 Batang
"Uji gagasan tertulis yang diselenggarakan 3 November lalu diikuti 13 orang peserta.
Sebanyak enam orang peserta dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya, yakni uji kompetensi," kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Prof Slamet Budi Prayitno, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
Mereka berhak mengikuti tahap uji kompetensi pada 10-11 November mendatang.
Assesment akan diadakan di Gedung TMMK BKD Provinsi Jawa Tengah Komplek BPSDM Srondol dan kantor BKD Jateng.
Prof Slamet merinci lima orang yang lolos merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Jateng.
Sedangkan satu orang dari Pemerintah Kabupaten Kudus.
Mereka yakni Sujarwanto Dwiatmoko (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral/ ESDM Jateng), Agus Wariyanto (Kepala Dinas Ketahanan Pangan/ Dishanpan Jateng), Mohamad Arief Irwanto (Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah/BPSDMD Jateng).
Kemudian, Muhammad Arif Sambodo (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan/ Disperindag Jateng), Sumarno (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah/ BPKAD Jateng) dan Sam'ani Intakoris (Sekda Kudus).
"Kami mengingatkan kembali bagi peserta yang lolos wajib menyerahkan fotokopi hasil pemeriksaan kesehatan atau laboratorium pada saat tahap uji kompetensi (assessment)," terangnya.
Ia juga meminta agar peserta uji kompetensi agar selalu memantau perkembangan informasi melalui website resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah www.jatengprov.go.id dan bkd.jatengprov.go.id.
Setelah uji kompetensi ada tahapan wawancara. Enam orang yang lolos UGT tersebut semuanya akan mengikuti tes wawancara dengan tim pansel.
Kemudian, dari tes wawancara itu diambil tiga nama untuk selanjutnya diserahkan ke gubernur dan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).(mam)
Baca juga: Isu Ini Diduga Menjadi Dasar Letkol TNI Dwison Evianto Dicopot Sebagai Dandim 0736 Batang
Baca juga: Kabar Gembira, Dewan Pengupahan Kudus Sepakati Kenaikan UMK 2021, Ini Nominalnya
Baca juga: Cerita Mistis Zainur Lihat Penampakan di Wonderia Semarang Siang Bolong
Baca juga: Kesal Disindir Rocky Gerung, Kapitra Ampera: Anda Jadi Firaun Seolah Paling Benar