Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Polisi Tangkap Abah Pemilik Ponpes di Lumbir Banyumas Tega Cabuli Santriwati

MS alias Abah (44) pemilik pondok pesantren di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, ditangkap lantaran mencabuli santriwati.

IST
MS (kemeja hitam) alias Abah pemilik pondok pesantren di Kecamatan Lumbir, Kabupaten Banyumas, tersangka pencabulan santriwati diperiksa Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu (4/11/2020). 

Abah diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, dia dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak. 

Tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribunbanyumas/jti)

Baca juga: Pelawak Malih Tersinggung Saat Pemeran Pedagang Kopi Hina Dirinya Tua Jelek, Syuting Berhenti

Baca juga: Setelah Muryanto Merapal Doa, Sosok di Atas Pohon Itu Pergi Sambil Cekikikan

Baca juga: Sebaiknya Kita Tidur Miring ke Kiri atau Kanan, Mana yang Lebih Sehat? Ini Penjelasan Ahli

Baca juga: Gadis 20 Tahun Positif Covid-19 Dirudapaksa Dokter dan Perawat hingga Tewas

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved