Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sopir Mobilio Kecelakaan Tewaskan Rombongan Remaja Semarang Ditetapkan Tersangka, Keluarga Tak Tahu

Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan menyatakan WA (16) sebagai pelaku anak (tersangka) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. 

"Kami terpaksa membawanya pulang sebab uang keluarga kami sudah ludes.

Apalagi biaya pengobatan memang tidak bisa ditanggung BPJS atau layanan lainnya.

Bahkan untuk pulang saja kami harus pinjam sana- sini," beber kerabat WA tersebut di Kampung Pompa, Kauman, Semarang Tengah.

Kendati sudah semakin sembuh, WA harus terus didampingi oleh kerabatnya.

Pasalnya dia sepenuhnya belum dapat berjalan. \

Untuk berjalan dia harus dipapah.

"Ibunya yang kerja di Kalimantan pulang untuk mengurus keponakan saya.

WA sekarang hanya dengan seorang ibunya.

Kami juga lagi pusing memikirkan mengganti kerugian tersebut," katanya.

WA (16) ditetapkan sebagai pelaku setelah terjadinya kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (03/10/2020) di Jalan Magelang km 7.8, Mlati.

Akibat kecelakaan tersebut, empat penumpang mobil yang dikendarai WA meninggal dunia.

Empat korban meninggal dunia adalah RBT (19), D (14), SD (14), dan A (16).

Sedangkan korban selamat adalah RAP (16) dan TRW (16), dan pengemudi Expander yang ditabrak WA.

"Kami sudah proses menuju tahap satu, artinya kelengkapan berkas sudah kita lengkapi," ujar Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan saat ditemui, Jumat (6/11/2020) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Galan menyampaikan untuk alat bukti semuanya sudah cukup.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved