Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Sopir Mobilio Kecelakaan Tewaskan Rombongan Remaja Semarang Ditetapkan Tersangka, Keluarga Tak Tahu

Kanit Laka Lantas Polres Sleman, Iptu Galan Adi Darmawan menyatakan WA (16) sebagai pelaku anak (tersangka) atas peristiwa kecelakaan lalu lintas

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Tribun Jogja/ Hendy Kurniawan
Satu unit Honda Mobilio ringsek setelah mengalami laka lantas di Jalan Magelang km 8, Mlati, Sleman, Sabtu (3/10/2020) pagi. 

Selain itu, sudah dilaksanakan gelar perkara dan pengemudi Mobilio juga sudah diperiksa awal sebagai saksi.

"Sudah ditingkatkan statusnya menjadi pelaku anak. Kita sudah ke Semarang untuk memeriksa yang bersangkutan didampingi oleh pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan) karena sesuai sistem peradilan anak, penyidikan juga harus didampingi oleh Bapas," tegasnya.

Selain pengemudi, pihaknya didampingi Bapas juga telah memeriksa saksi-saksi yang merupakan masih satu kelompok bermain pengemudi Mobilio.

Setidaknya sudah ada 7 orang saksi yang dimintai keterangan.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan ahli pidana terkait kasus ini.

"Dalam kasus ini kita persangkakan Pasal 310 ayat 4 juga Pasal 311 ayat 5 ancaman pidana maksimal 12 tahun. Dari penyidikan memang ada faktor kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia," tuturnya.

Galan menjelaskan, pengemudi berinisial WA memang sudah merencanakan dari jauh-jauh hari sebelumnya untuk pergi liburan ke Pantai Indrayanti.

WA juga memahami tidak memiliki SIM tapi memaksakan untuk mengemudi atas kesadarannya sendiri.

"Kecepatan terpantau dari aplikasi GPS yang dimiliki oleh rental itu terakhir di kecapatan 139 km/jam. Artinya yang bersangkutan di situ dari faktor kelalaiannya mengemudikan dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan," ucapnya.

Dikatakan Galan, WA saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Sudah bisa kita mintai keterangan kemarin juga, sudah kita jelaskan juga. Cuma karena kecelakaan kemarin masih ada trauma," paparnya.

Galan menambahkan, polisi tidak menahan WA karena sudah ada jaminan dari pihak keluarga.

"Ada jaminan dari keluarga, alamatnya jelas dari yang bersangkutan juga sangat kooperatif dan mempertimbangkan faktor usia juga dari kondisi kesehatanya yang masih lemah," ujarnya. (Iwn)

Baca juga: Jawaban BIN soal Pelaku Pembakaran Halte Sarinah, Haris Azhar Temukan Keanehan

Baca juga: Dulu Banyak yang Minta Direshuffle, Menkes Terawan Justru Diundang WHO Dinilai Sukses Tangani Covid

Baca juga: Inilah Sosok Mantan Istri Chef Juna WNA Bule Amerika, Cerai Karena Jarang. . .

Baca juga: Inilah Sosok Bagyo Wahyono, Penantang Gibran Jokowi di Debat Pilkada Solo Malam Ini

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved