UEA Longgarkan Syariat Islam untuk Menarik Investasi Asing
UEA kini mengizinkan kummpul kebo, melonggarkan larangan minuman beralkohol, dan akan memperkarakan honor killing.
TRIBUNJATENG.COM, DUBAI - Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) melonggarkan syariat islam yang selama ini diterapkan, dengan harapan menarik minat investasi asing.
UEA kini mengizinkan pasangan berbeda jenis kelamin yang belum menikah untuk tinggal serumah, melonggarkan larangan minuman beralkohol, dan akan memperkarakan secara hukum aksi pembunuhan atas alasan mempertahankan kehormatan keluarga (honor killing).
Hal itu dilakukan pemerintah UEA menjelang menjadi tuan rumah pameran World Expo. Kegiatan itu bertujuan untuk menarik pemodal dan mendatangkan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu, setelah diundur satu tahun akibat pandemi virus corona.
Keputusan pelonggaran penerapan syariat Islam dinilai sebagai upaya pemerintah UEA guna menarik turis dari Barat, para pemodal, dan pebisnis. Selain itu, hal tersebut juga dinilai sebagai upaya para pemimpin UEA beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Keputusan diambil setelah UEA meneken perjanjian normalisasi hubungan dengan Israel bertajuk Abraham Accords yang ditengahi Amerika Serikat (AS) pada 15 September lalu. Perjanjian diharapkan menarik turis dan investasi Israel.
"Saya tidak bisa lebih bahagia atas aturan-aturan hukum baru yang progresif dan proaktif itu. Pada 2020 telah menjadi tahun yang sulit dan transformatif bagi UEA," kata pembuat film UEA, Abdallah Al Kaabi, yang karyanya membahas topik-topik tabu, seperti hubungan homoseksual dan identitas gender.
Sebelumnya, orang-orang di UEA harus mengantongi izin khusus supaya mereka bisa membeli atau membawa minuman keras ke kediaman mereka. Pemerintah UEA juga hanya membolehkan orang-orang di atas 21 tahun untuk membeli dan mengonsumsinya.
Berdasarkan hukum UEA bagi warga non-Muslim, mereka diizinkan untuk minum-minuman beralkohol di tempat yang berizin. Tetapi tidak bagi warga Muslim. Berkat pelonggaran yang diberlakukan, kini penduduk Muslim di UEA juga bisa mengajukan izin membeli miras.
Sebelumnya, kumpul kebo dengan lawan jenis adalah kejahatan serius di UEA. Melanggar undang-undang kohabitasi akan dikenakan hukuman penjara hingga 3 tahun, diikuti dengan deportasi atau deportasi langsung.
Aturan itu juga berlaku di hotel, meski tidak setiap hotel meminta bukti pernikahan kepada tamu sebelum menginap.
Melahirkan di luar nikah juga ilegal di UEA. Tak jarang perempuan akan dituntut dan dideportasi. Jika anak lahir terlebih dahulu sebelum pernikahan, hukuman masih bisa dipertimbangkan untuk diberikan.
Di bawah aturan baru, pemerintah UEA akan melonggarkan aturan tentang pasangan yang belum menikah dan tinggal satu atap (kumpul kebo).
Namun pemerintah Dubai yang dinilai agak permisif tentang larangan itu, masih menerapkan hukuman bagi para pelaku, kecuali warga asing yang bermukim di sana.
Secara garis besar, perubahan syariat Islam di UEA membuat para warga asing yang bermukim di sana tidak perlu berurusan dengan pengadilan agama terkait dengan persoalan pernikahan, perceraian, dan harta waris.
Pemerintah UEA juga mencabut aturan yang mendukung aksi pembunuhan demi kehormatan keluarga (honor killing) yang masih dilakukan suku-suku setempat.
Pelaku honor killing yang rata-rata lelaki dan korbannya perempuan mulanya bisa melenggang bebas jika melakukan hal itu. Tetapi, di bawah aturan baru, kejahatan jenis ini akan setara dengan jenis kejahatan lain, dan para pelaku bisa diseret ke pengadilan. (cnn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bendera-uea.jpg)