Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Kedapatan Curi Burung Seharga Rp 16 Juta, Bagus David Bacok Korban di Lengan

Seorang pria bernama Bagus David yang merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon Solo melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rabu (11/11/2020

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Tersangka pencurian burung Kacer dan Cucak Hijau Bagus David yang merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon Solo 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Seorang pria bernama Bagus David yang merupakan warga Sangkrah, Pasar Kliwon Solo melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rabu (11/11/2020).

Pelaku mencuri 2 ekor burung yaitu Kacer dan Cucak Hijau dengan seharga Rp 16 juta milik Agus Setyawan yang merupakan warga Pucangsawit, Jebres.

Dalam melakukan aksinya, tersangka juga melakukan kekerasan yakni melakukan pembacokan terhadap korban hingga mengenai tangan kanan.

Baca juga: Fakta Baru Video Panas Mirip Gisel: Penyebarnya Diduga Masih di Bawah Umur

Baca juga: Banjir Air Mata Pasca Pernikahan di Sragen, Sekeluarga Meninggal karena Covid Diawali Mempelai Wanta

Baca juga: Baru Uji Bagian Tubuh Ini Dalam Video Syur Mirip Gisel, Pakar Telematika: Sudah Cukup Membuktikan

Baca juga: Hendak Ganggu Istri Orang, Pria Ungaran Babak Belur Dihajar Warga Karangrejo Semarang

Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Jebres, Kompol Sugiyo menyampaikan  tersangka sebelum diamankan ditangkap oleh massa.

"Tersangka melawan dengan memakai celurit, lalu dibacokan kena tangan. Terus massa berkumpul untuk menangkap tersangka," ucapnya, Kamis (12/11/2020).

Dia menuturkan, burung yang dicuri diamasukkan kardus yang dipakai untuk menaruh burung dari sangkarnya.

"Pasal yang disangkakan yaitu 365 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Tersangka diancam hukuman ancaman hukuman lamanya 6 sampai 12 tahun penjara," ucapnya.

Sementara, tersangka bercerita akan menjual burung tersebut ke Pasar Depok dengan harga Rp 500 ribu.

"Rencana saya jual di Pasar Depok seharga Rp 500 ribu," ucapnya.

Tersangka menuturkan, ketika membawa burung curiannya sudah dicegat oleh korban yang merupakan pemilik.

"Saya keluar bawa burung itu, yang punya dah di depan ternyata," tandasnya.

Kasus pencurian burung itu viral di media sosial. Di dalam video itu pelaku dihajar massa sebelum diamankan pihak kepolisian dari Polsek Jebres. (kan)

Baca juga: Ribuan Petugas KPPS dan Linmas di Purbalingga Jalani Rapid Test

Baca juga: DKK Salatiga Minta RSPAW Perketat Pengawasan Pasca Pasien Positif Covid-19 Melarikan Diri

Baca juga: Penyelenggara Pilkada di Blora Dirapid Test, Ini Hasilnya

Baca juga: Ini Perbandingan dan Spesifikasi iPhone 11 dan iPhone 12

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved