Berita Semarang
Menteri Yasonna Laoly Resmikan Berbagai Aplikasi Pelayanan di Kemenkumham Jawa Tengah
Menkumham YasonnaH Laoly meresmikan sejumlah aplikasi pelayanan yang diciptakan oleh Kemenkumham Jawa Tengah.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly meresmikan sejumlah aplikasi pelayanan yang diciptakan oleh Kemenkumham Jawa Tengah.
Peresmian dilakukan dalam kunjungannya di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dalam rangka implementasi revolusi digital, pencanangan gerakan pemberdayaan ekonomi, peresmian klinik hukum dan HAM, Pengukuhan Pos Yankomas, dan lainnya, Jumat (13/11/2020).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Priyadi mengatakan, berbagai aplikasi yang diresmikan yaitu Silandu, Sipandu, Siwasklija, dan beberapa lainnya. Melalui berbagai aplikasi tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, akurat dan transparan.
"Berbagai aplikasi digital yang diciptakan, seperti Silandu, tentunya menjadi jawaban kebutuhan akan pelayanan yang prima, yang berbasis pada perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah dan akurat," kata Priyadi.
Dikatakannya, berbagai aplikasi tersebut tak hanya berkaitan dengan pelayanan saja, tapi juga data penegakan hukum yang terkoneksi dengan Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi Jawa Tengah dan seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kemudian, dalam aplikasi Sipandu, masyarakat bisa mengakses pelayanan pada seluruh satuan kerja di bawah naungan Kemenkumham. Misalnya, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Detensi Imigrasi dan lainnya.
"Ini adalah mimpi kami sejak empat tahun silam, yaitu bagaimana menjadikan satu aplikasi untuk mengakses seluruh pelayanan. Sehingga masyarakat semakin dimudahkan. Dan tentunya dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang," paparnya.
Dikatakannya, kompleksitas tugas dan fungsi Kemenkumham membawa konsekuensi harus melakukan perubahan dan inovasi. Hal itu sejalan dengan perintah dari Menkumham yang mengharuskan adanya satu aplikasi yang terintegrasi.
Dengan aplikasi terintegrasi tersebut sehingga ada efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas. Dengan demikian maka hanya dengan satu aplikasi di Kemenkumham itu, masyarakat dengan mudah mendapatkan berbagai layanan.
Sementara itu, Menkumham Yasonna H Laoly mengatakan, revolusi digital mutlak harus dilakukan dalam rangka menghadapi era industri 4.0. Revolusi tersebut ditandai dengan penggunaan tekhnologi digital sebagai proses percepatan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya sejak awal mendorong revolusi tekhnologi untuk mempercepat pelayanan. Karena itu semuanya harus IT minded, sehingga harus dipercepat proses digitalisasinya," katanya, usai meresmikan berbagai aplikasi di Kemenkumham Jawa Tengah.
Yasonna berharap, perubahan mindset menjadi IT minded tersebut tak hanya dilakukan di tingkat Kanwil Kemenkumham saja. Akan tetapi juga diikuti seluruh jajaran satuan kerja. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat.
"Saya harap semuanya tak segan-segan membuat inovasi. Jangan berhenti berlomba-lomba menciptakan inovasi. Karena itu semua untuk perbaikan dan peningkatan layanan masyarakat ke depan," ucapnya. (*)