Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Dituduh Berbuat Tak Senonoh dengan Seorang Wanita, Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas untuk Buktikan

MA (29) dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).

Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).(Kompas.com/Nansianus Taris ) 

Jadi tidak ada unsur paksa pihak manapun,” kata Laurensius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Seorang Wanita"

Baca juga: Sule Kenang Masa PDKT, Hal Ini yang Bikin Baper dari Nathalie Holscher

Baca juga: Markas Besar WHO pun Tak Luput dari Serangan Covid-19, 65 Staf Dilaporkan Terinfeksi

Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Menteri Erick Thohir Ke Bareskrim Soal Komisaris BUMN

Baca juga: Raisa Menangis saat Jadi Backing Vokal RAN di Java Jazz 2008

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved