Berita Regional
Dituduh Berbuat Tak Senonoh dengan Seorang Wanita, Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas untuk Buktikan
MA (29) dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).(Kompas.com/Nansianus Taris )
Jadi tidak ada unsur paksa pihak manapun,” kata Laurensius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas karena Tuduhan Bersetubuh dengan Seorang Wanita"
Baca juga: Sule Kenang Masa PDKT, Hal Ini yang Bikin Baper dari Nathalie Holscher
Baca juga: Markas Besar WHO pun Tak Luput dari Serangan Covid-19, 65 Staf Dilaporkan Terinfeksi
Baca juga: Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Menteri Erick Thohir Ke Bareskrim Soal Komisaris BUMN
Baca juga: Raisa Menangis saat Jadi Backing Vokal RAN di Java Jazz 2008