Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Relawan Jokowi Laporkan Stafsus Menteri Erick Thohir Ke Bareskrim Soal Komisaris BUMN

Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri

Editor: m nur huda
Dok. BNPB
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (8/4/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Posko Perjuangan Rakyat ( Pospera) Mustar Bona Ventura Manurung, melaporkan Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, yakni Arya Sinulingga ke Bareskrim Polri, pada Senin (16/11/2020).

Pelaporan terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pospera dan anggotanya.

Laporan diterima dengan nomor LP/B/0647/XI/2020/Bareskrim tanggal 16 November 2020.

Pospera sendiri merupakan salah satu unsur relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dua pilpres.

Baca juga: Naik Motor, Kepala BP2MI Sambangi Pekerja Migran Indonesia Korban TPPO di Brebes

Baca juga: Viral Video Bangun Rumah di Atas Tanah Mertua, Saat Ada Cek-cok Terpaksa Angkat Kaki

Baca juga: Menteri Nadiem Makarim: Kemendikbud akan Gelar Tes Pengangkatan PPPK bagi Guru Honorer pada 2021

Beberapa pengurusnya ditunjuk menjadi komisaris di sejumlah BUMN

Dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/11/2020), Bona membenarkan kalau pihaknya melakukan pelaporan pada Arya Sinulingga ke Mabes Polri.

"Kita sudah minta 3 hari 2x24 jam agar Arya menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pernyataannya. Tapi itu tidak diindahkan," kata Bona Ventura.

Lantaran tidak ada itikad baik, lanjut Bona, pihaknya akhirnya terpaksa melaporkan Arya Sinulingga ke polisi.

"Karena kita taat hukum, kita memahami hukum, maka kita lakukan pelaporan sesuai ketentuan hukum," kata Bona.

Laporan Bona Ventura tersebut merupakan buntut pernyataan Arya Sinulingga yang menyebut banyak komisaris dari Prospera yang ditempatkan di BUMN dan menjadi salah satu penyebab kerugian di salah satu grup Whatsapp (WA). 

"Arya melakukan fitnah secara terang benderang dan sebarkan kebencian, menyerang kehormatan organisasi Pospera. Organisasi ini badan hukum, jadi menurut saya pernyataan Arya Sinulingga memenuhi unsur Pasal 27 dan 28 UU ITE, karena menyebar di grup WA," tegas Bona Ventura

Seperti diketahui, selain dikenal sebagai juru bicara sekaligus Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga juga dikenal sebagai salah satu relawan Jokowi di Pilpres 2019.

Selain itu, Arya juga tercatat sebagai Komisaris Inalum yang merupakan induk dari holding BUMN tambang.

Seperti diberitakan, Bona Ventura melaporkan Arya Sinulingga karena dianggap menghina organisasinya dalam kaitannya dengan kinerja BUMN di mana kader-kader Prospera menjabat sebagai komisarisnya.

"Kami mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan staf khusus Kementerian BUMN dalam hal ini adalah Arya Sinulingga, yang sudah sangat mencemarkan nama baik organisasi," kata Bona Ventura dikutip dari Tribunnews.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved