Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Perkantoran Pemkot Semarang Disidak Protokol Kesehatan, ASN Melanggar TPP Dipotong

Sebanyak tiga pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dari Setda, Bagian Rumah Tangga, dan BPKAD serta satu ASN dari Diskominfo terciduk tidak memakai

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim gabungan Pemerintah Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, dan Bagian Hukum melakukan razia protokol kesehatan di lingkungan Balai Kota Semarang, Selasa (17/11/2020).

Sebanyak tiga pegawai non aparatur sipil negara (ASN) dari Setda, Bagian Rumah Tangga, dan BPKAD serta satu ASN dari Diskominfo terciduk tidak memakai masker.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, sanksi bagi tiga non ASN tersebut diserahkan kepada masing-masing instansi sedangkan satu ASN tersebut langsung dilaporkan kepada BKPP dan Pjs Wali Kota Semarang untuk diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang ditetapkan yakni pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) sebesar satu persen.

Baca juga: Rey Utami Ubah Penampilan Setelah Bebas dari Penjara, Kini Merasa Lebih Tenang

Baca juga: Hampir Semua Kecamatan Kota Semarang Potensi Hujan Nanti Malam, Simak Prakiraan Cuaca

Baca juga: Hampir Semua Kecamatan Kota Semarang Potensi Hujan Nanti Malam, Simak Prakiraan Cuaca

"Sanksi bagi tiga non ASN kami serahkan ke kepala masing-masing, sedangkan satu ASN kamu laporkan utk diberi sanksi pemotongan TPP," jelas Fajar.

Razia kali ini, petugas baru menyasar lingkungan balai kota dimana ada sekitar 20 organisasi perangkat daerah (OPD). Ke depan, kata Fajar, petugas gabungan akan melakukan inspeksi mendadak ke kantor kecamatan, kelurahan, maupun puskesmas.

Kepala BKPP Kota Semarang Litani Satyawati mengatakan, sidak yang dilakukan tim gabungan tidak hanya mengecek pemakaian masker saja.

Petugas mengecek ketersediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, alat pengecek suhu tubuh, dan penyekat meja kerja.

Tim gabungan Pemerintah Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, dan Bagian Hukum melakukan razia protokol kesehatan di lingkungan Balai Kota Semarang, Selasa (17/11/2020).
Tim gabungan Pemerintah Kota Semarang yang terdiri dari Satpol PP, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Inspektorat, dan Bagian Hukum melakukan razia protokol kesehatan di lingkungan Balai Kota Semarang, Selasa (17/11/2020). (TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN)

"Ruangan-ruangan seharusnya dipasang pembatas. Kemarin-kemarin sangat ketat, tapi akhir-akhir ini merosot, semakin diabaikan. Banyak ASN kami yang meninggal dunia karena Covid-19," papar Litani.

Litani tidak menyebutkan secara pasti berapa jumlah ASN yang meninggal dunia karena Covid-19. Namun, jika dilihat dari pengunguman BKPP, ucapnya, hampir setiap hari ada ASN yang meninggal baik karena Covid-19 ataupun tidak.

"ASN kami banyak berkurang, baik karena meninggal atau pensiun. Kalau laporan kematian Covid-19 kami belum dapat memastikan karena kadang ada OPD yang lapor, ada yang tidak," paparnya.

Lebih lanjut, Litani menambahkan, hingga saat ini ada 203 ASN yang melakukan isolasi karena terpapar Covid-19. Mereka isolasi di rumah sakit, rumah dinas Wali Kota Semarang, kantor Diklat, maupun isolasi mandiri.

"Hampir setiap hari saya menerima surat pengajuan izin. Banyak dari tenaga Dinkes, guru, dan OPD lain juga banyak. Hampir merata," bebernya.

Sementara itu, Pjs Wali Kota Semarang, Tavip Supriyanto menambahkan, banyaknya ASN yang meninggal karena terpapar Covid-19 menjadi keprihatinan tersendiri. Karena itu, dia meminta petugas melakukan operasi ke perkantoran untuk mengecek protokol kesehatan di masing-masing OPD.

"Operasi yustisi ke masyarakat tetap berjalan. Kami hari ini ke OPD melihat bagaimana protokol kesehatan diterapakan. Kami mengingatkan kepada teman-teman untuk menjaga protokol kesehatan karena masa liburan kemarin dampaknya kelihatan," terang Tavip.

Diakuinya, kasus Covid-19 di Kota Semarang memang meningkat pasca libur panjang. Dua hari terakhir ini kasus mulai menurun dan tingkat kesembuhan semakin baik.

Pihaknya telah menetapkan sanksi bagi ASN yang mengabaikan protokol kesehatan berupa pemotongan TPP satu persen. Upaya itu untuk membuat efek jera kepada ASN agar mematuhi protokol kesehatan. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved