Pendidikan
Menteri Nadiem Makarim: Kemendikbud akan Gelar Tes Pengangkatan PPPK bagi Guru Honorer pada 2021
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, tes digelar pada 2021 dan ditargetkan akan ada satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK.
Penulis: - | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, Kemendikbud akan menggelar tes pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer di seluruh Tanah Air.
Nadiem menjelaskan, tes digelar pada 2021 dan ditargetkan akan ada satu juta guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. "Di tahun 2021 kami akan memastikan semua guru honorer akan bisa melakukan tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Senin (16/11).
Bersamaan dengan itu, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menyiapkan materi pembelajaran mandiri yang dapat diakses secara daring oleh para guru.
Baca juga: Terdampar di Bima, Seperti Ini Penampakan Penyu Seberat 500 Kg
Baca juga: Prediksi Swiss Vs Ukraina UEFA Nations League, H2H, Susunan Pemain dan Link Live Streaming Mola TV
Baca juga: Resmi Menikah dengan Nathalie Holscher, Sule: Ini Settingan dari Tuhan
Dia berharap materi yang disiapkan Dirjen GTK makin memperbesar kesempatan para guru honorer lolos seleksi. "Itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri. Jadi juga ada panduan," ucap Nadiem, seperti dikutip Kompas.com.
Nadiem menegaskan, gaji para guru yang nantinya diangkat menjadi PPPK dijamin oleh pemerintah pusat lewat APBN. Menurutnya, ini salah satu upaya pemerintah memberikan kesejahteraan yang layak bagi para guru.
"Anggaran terhadap yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat. Jadinya yang lolos seleksi, gajinya akan dianggarkan di 2021 dan seterusnya di 2022," paparnya.
Sementara itu, bagi guru honorer yang tidak lolos seleksi di tahun ini bisa mengulang di tahun-tahun berikutnya. Nadiem menyatakan tiap guru memiliki kesempatan tes sebanyak tiga kali. "Kalau pun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri, agar bisa lolos tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.
"Saya berharap Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing, agar bisa segera mengajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing. Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan, agar dapat diangkat semua," jelas dia.
Berdasarkan hasil rapat kerja Komisi X dengan Kemendikbud, dia menjelaskan, tidak hanya guru honorer saja yang bisa diangkat ASN, melainkan guru-guru eks THK II, serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.
Baca juga: Ignasius Jonan Pernah Hampir Menyerah Setelah 3 Bulan Menjabat Dirut PT KAI
Baca juga: Usul Evaluasi Lampu Bangjo Patung Kuda
Baca juga: Kerajaan Arab Saudi Hentikan Visa Umroh Indonesia, Minta Sistem Saat Pandemi Dievaluasi
"Pendaftaran ini akan dibuka di tahun 2021, pendaftaran akan terus dibuka di tahun-tahun berikutnya, sehingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai satu juta guru," jelas dia.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi. Nantinya, dana itu akan disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK. "Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, Pemda baru mengajukan sekitar 200 ribu guru PPPK. Pemda didorong untuk segera menelaah kebutuhan guru secara komprehensif bersama Kemendikbud.
"Pemda dapat mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK, sesuai kebutuhan kepad Kemenpan-RB sampai tanggal 31 Desember 2020," pungkas dia. (kompas.com)