Berita Semarang
Unnes Semarang Skors Frans Josua Terkait Organisasi Papua Merdeka, Nadiem dan Laporkan Rektor ke KPK
Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengembalikan mahasiswa semester 9 atas nama Frans Josua Napitu kepada orang tuanya.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih permadi
Frans membantah tuduhan jika dirinya terkait dengan simpatisan OPM.
Ia mengakui ikut dalam aksi demo terkait Papua, namun aksi tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan dan menolak rasisme.
Bahkan, katanya, Frans mengaku tidak tahu menahu terkait OPM, kegiatannya dan agendanya apa saja.
Sehingga, menurut Frans, apa yang dituduhkan kepadanya terkait OPM hanya alasan konyol dan mengada-ada.
"Kenapa saya justru dijatuhi hukuman setelah pelaporan ke KPK ini.
Padahal apa yang saya lakukan itu sudah berada di jalur konstitusional," tambahnya.
Atas keputusan pihak kampus tersebut, Frans menyatakan, akan melawannya dengan mengajukan upaya hukum.
Menurutnya, dirinya tidak bersalah sebagaimana yang dituduhkan pihak kampus.
"Litigasi dan mitigasi akan saya tempuh terkait skorsing tersebut.
Ini bukan soal Frans melawan Unnes, tapi soal kualitas pendidikan.
Karena saya selalu mengkritisi kebijakan kampus terutama biaya pendidikan di tengah pandemi Covid-19 ini yang tidak ada pengurangan padahal dilakukan secara daring," pungkasnya. (Nal)
Baca juga: Kompolnas Bantah Pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Jabar Terkait Bursa Calon Kapolri
Baca juga: Hendi Persiapkan Diri Jelang Penajaman Visi Misi Pilwalkot Semarang 2020
Baca juga: Rencana Pulang Gagal, Warsih Penjaga Warteg Meninggal Sebelum Sampai Stasiun Poncol Semarang
Baca juga: Wajah Reza Cs Pelaku Bawa Kabur Mobil Rental di Genuk Semarang, 1 Orang Buron
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :