Berita Temanggung
Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Temanggung Minus 2,06%, Ini Alasan Bupati
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung hingga kuartal II tahun 2020 menyentuh angka minus 2,06 persen.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEMANGGUNG - Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung hingga kuartal II tahun 2020 menyentuh angka minus 2,06 persen.
Angka tersebut jauh dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar 5,3 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Inilah Sosok Alfius Kristono Penggugat Anies Baswedan Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
Baca juga: Perjuangan Calon Wali Kota Semarang Hendi Sembuh dari Covid, 10 Hari di RS: Pake Baju Saja Tak Bisa
Baca juga: Respons Keluarga Korban Emy Dibunuh di Gunungpati Semarang Soal Sosok Agus Pelaku Pembunuhan
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Siswi Demak di Hotel Bandungan Semarang, Ricky Sakit Hati Diejek Korban
Menurutnya, minusnya pertumbuhan ekonomi di Temanggung tidak terlepas dari faktor pandemi Covid-19.
"Terjadinya pandemi Covid-19 yang belum dapat kita kendalikan dan berdampak buruk terhadap sendi-sendi kehidupan ini, belum tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," kata Khadziq di Temanggung.
Sebelumnya, Al Khadziq telah melakukan Musrenbang Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023 bersama Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yunianto beserta anggota dewan, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo, Sekda Kabupaten Temanggung Hary Agung Prabowo, dan perwakilan dari Bappeda Provinsi Jateng beberapa hari lalu.
Katanya, dalam perubahan kali ini, RPJMD Kabupaten Temanggung disusun berdasarkan asumsi-asumsi kondisi normal semua lantaran pada 2019 belum terjadi pandemi Covid-19.
Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan penyusunan RPJMD sebelumnya meliputi kondisi ekonomi normal, pertumbuhan ekonomi nasional normal, dan angka inflasi normal.
"Tetapi di tengah jalan ada pandemi Covid-19 yang berakibat banyak sekali dampaknya di sektor ekonomi, inflasi jadi tinggi sekali, pertumbuhan ekonomi menjadi minus dan sebagainya," katanya.
Menurut dia, penggunaan RPJMD lama dengan kondisi pandemi yang belum bisa dipastikan kapan berakhirnya, target-target yang sudah disusun akan sulit tercapai.
Semisal, target angka kemiskinan yang diharuskan turun justru naik cukup drastis seiring menurunnya ekonomi masyarakat.
Pihaknya berharap dalam waktu dekat RPJMD akan disusun ulang agar bisa menyelaraskan target dengan agar bisa diaplikasikan sesaui kondisi real lapangan.
Kata Khadziq, adanya harapan untuk perubahan RPJMD akibat Covid-19, didukung adanya perubahan nomenklatur dari Permendagri nomor 90 tahun 2020 agar dilakukan penyesuaian RPJMD.
"Kita berharap Covid-19 segera berakhir agar aktivitas ekonomi bisa kembali normal seperti biasa," ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo menyampaikan, saat kondisi pandemi Covid-19, penyelenggaraan Musrenbang Rancangan Perubahan RPJMD Kabupaten Temanggung tahun 2018-2023 hanya diikuti 97 unsur yang dibagi menjadi dua bagian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-temanggung-m-al-khadziq-saipul.jpg)