Berita Semarang
PT BMJ Digugat PKPU, Banyak Kreditur Ingin Damai dan Perusahaan Kembali Beroperasi
31 kreditur dari perusahaan maupun perorangan mengajukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Berkat Manunggal Jaya (BMJ) k
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
Usai rapat, pengurus PKPU kemudian menutup sidang dan akan melanjutkan kembali pada 30 November dengan agenda rapat kreditur kembali dan terakhir pada 14 Desember dengan agenda putusan PKPU tetap. (Nal)
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Temanggung Minus 2,06%, Ini Alasan Bupati
Baca juga: Tukang Cimol Pembunuh Siswi SMA Demak Dalam Hotel Bandungan Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat di 4 Kecamatan, DKK Karanganyar Sebut karena Kontak Erat
Baca juga: Kolam Renang Manunggal Jati Dibuka Hari Ini, Pengunjung Wajib Bawa Perlengkapan Renang Sendiri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/seorang-kreditur-menyampaikan-tanggapan-atas-proses-pkpu-terhadap-pt-ber.jpg)