Apakah Anies Baswedan Bisa Dicopot dari Gubernur DKI oleh Mendagri? Ini Penjelasan Refly Harun
Refly Harun mengatakan setiap kepala daerah atau pejabat bisa dicopot atau diberhentikan namun ada prosedur dan tahap-tahap yang harus dilalui
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Apakah Anies Baswedan Bisa Dicopot dari Gubernur DKI oleh Mendagri? Ini Penjelasan Refly Harun
Sanksi tersebut sesuai dengan aturan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian dalam poin kelima dijelaskan bahwa, berdasarkan Pasal 78 sanksi bagi kepala daerah yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan akan diberhentikan.
Baca juga: Korban Kecelakaan di Tol Sragen Bertambah, Anggota DPRD Malang Amari Meninggal Susul Hariyadi & Hari
Baca juga: Rokok Dji Sam Soe Petunjuk Polisi Ungkap Pembunuhan Emy Listiani Jasad di Jalan Pramuka Semarang
Baca juga: Sentilan Ganjar Pranowo Masalah Pilkada Klaten dan Pekalongan Nekat Konvoi Tanpa Masker