Berita Semarang
Setelah Menyebar Intel, Satpol PP Kota Semarang Tertibkan Baliho Ilegal Bergambar Habib Rizieq
Satpol PP Kota Semarang bersama aparat Kepolisian dan TNI menyisir sejumlah jalan di wilayah Semarang Utara, Kota Semarang
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
"Kami menegakan perda nomor 4 tahun 2019 tentang reklame. Semua masyarakat taati aturan perda, tugas kami menegakan perda," jelasnya.
Sementara Kapolsek Semarang Utara AKP Dani Kurniawan menuturkan, mendukung kegiatan Satpol PP Kota Semarang dalam menegakan perda.
"Kami berpesan kepada masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang baik-baik saja," bebernya.
Warga Kota Semarang, M Santoso (48) menuturkan, kegiatan penertiban baliho bergambar Habib Rizieq perlu dilakukan.
Pasalnya Kota Semarang sejauh ini sudah tenang tidak terlibat fanatisme terhadap sosok tersebut.
"Kami warga juga perlu tenang, masih pandemi sulit ekonomi jangan ditambahi hal-hal yang aneh," ungkapnya. (Iwn).
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait