Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Dibubarkan Polisi, Kapolres: Kita Tak Pandang Bulu

Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir pada Sabtu (21/11/2020).

Editor: m nur huda
Polres 50 Kota
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020) 

TRIBUNJATENG.COM - Polres Limapuluh Kota membubarkan pesta pernikahan anak Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir pada Sabtu (21/11/2020).

Polisi mendatangi pesta pernikahan yang dihadiri 2.000 undangan di Gedung Politeknik Pertanian itu sekitar pukul 10.00 WIB.

Polisi meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.

Baca juga: Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Bupati Karawang Dibubarkan FPI, Massa Lari Selamatkan Diri 

Baca juga: Disebut Mirip Mak Lampir, Bebby Fey Curhat: Saya Bersyukur Masih Diberi Akal Sehat

Baca juga: Trump Tinggalkan Forum KTT G20 yang Bahas Covid-19, Pilih Main Golf

Baca juga: Sering Cekcok dengan Istri, Pria Ini Bakar Diri di Rumah Mertua

Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Sejumlah polisi juga terlihat meminta panitia membuka tenda yang terpasang di depan gedung.

Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso mengaku terpaksa membubarkan pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir itu.

Pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kerumunan.

Trisno menyayangkan penyelenggaraan pesta tersebut.

Sebab, dirinya telah mewanti-wanti Joni Amir sejak beberapa minggu lalu.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

Kaget pesta tetap digelar

Trisno kaget saat mengetahui pesta pernikahan anak Joni Amir tetap digelar. Jumlah tamu undangan bahkan mencapai 2.000 orang.

Ia pun langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil tindakan tegas menyikapi pesta pernikahan yang digelar salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota itu.

"Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved