Berita Semarang
Pabrik Cat di Semarang Milik Warga Blitar Terbakar, 8 Mobil Damkar Dikerahkan
Kapolsek Genuk Kompol Subroto menjelaskan, kebakaran diketahui oleh pemilik dan seorang saksi yang ketika itu tidur di sebuah kamar yang dekat dengan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pabrik cat PT Surya Mega Laksana milik Lilik Hermin warga Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur terbakar, Selasa (24/11/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Pabrik itu beralamat di pangkalan truk blok B nomor 27 Kelurahan Genuksari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kapolsek Genuk Kompol Subroto menjelaskan, kebakaran diketahui oleh pemilik dan seorang saksi yang ketika itu tidur di sebuah kamar yang dekat dengan gudang penyimpanan cat.
Baca juga: Karangan Bunga di Makodam Jaya Disebut Bentuk Dukungan Rakyat Pada TNI Tertibkan Baliho Rizieq
Baca juga: Bahar Bin Smith Tolak Pemeriksaan Kasus Aniaya Ojek Online, Berkas Segera Dibawa Ke Kejaksaan
Baca juga: Koopssus TNI Gelar Latihan Uji Kesiapsiagaan dari Ancaman Aksi Terorisme di Pelabuhan Tanjung Priok
Baca juga: Sejarah Singkat Hari Guru hingga Diperingati Tiap 25 November, Berkaitan dengan Kongres di Solo

Saat tidur itu pada pukul 01.15, mereka merasakan hawa panas dan terbangun dari tidurnya.
Setelah mereka sadar telah terjadi kebakaran lantas lari menyelamatkan diri dengan keluar dari pabrik menggunakan mobil.
"Pemilik dan saksi tersebut lalu menghubungi satpam di kawasan pangkalan truk, selanjutnya diteruskan ke Polsek Genuk.
Kami datang ke lokasi untuk berkoordinasi dengan Damkar Kota Semarang dalam upaya memadamkan api," katanya sarat dihubungi Tribunjateng.com.

Dia mengatakan, api berhasil dipadamkan setelah delapan unit mobil Damkar diterjunkan.
Proses pemadaman berlangsung selama 30 menit yang dilanjutkan dengan pendinginan di area kejadian.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Untuk penyebab terjadinya kebakaran pabrik cat tersebut masih dalam penyelidikan.
"Kerugian materi belum bisa diperkirakan atau masih dihitung oleh pemiliknya," jelasnya. (Iwn)