Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Haris Azhar: Harusnya Satpol PP, Saya Khawatir Kayak Zaman Orba

Direktur Lokataru Hariz Azhar mengaku khawatir dengan skiap TNI yang menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab. Menurut Haris Azhar apa yang dilakukan TNI

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.com/Devina Halim
Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar 

TRIBUNJATENG.COM- Direktur Lokataru Hariz Azhar mengaku khawatir dengan skiap TNI yang menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.

Hal tersebut disampaikan Haris Azhar saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Petang TV One, pada Minggu (22/11/2020).

Menurut Haris Azhar apa yang dilakukan TNI itu bukanlah tugas pokok dan dungsi (tupoksi).

"Kalau sesuai tupoksi ya tidak," ucap Haris Azhar.

Baca juga: Anies Baswedan Baca Buku How Democracies Die, Refly Harun: Jelas Sindiran untuk Pemerintah Jokowi

Baca juga: Baliho Habib Rizieq Shihab Dicopot, Refly Harun: TNI Alat Perang Bukan Alat Politik atau Demokrasi

Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Wahid Pelajar Grobogan Tewas Tersambar Petir Saat Main Game Online

Baca juga: Penantian Kabar 10 Tahun, Mulyani TKI Asal Blora Ternyata Meninggal di Malaysia Karena Pendarahan

Haris Azhar setuju jika baliho-baliho yang tak berizin itu ditindak.

Menurut Haris Azhar yang memiliki wewenang untuk membereskan baliho dan spanduk tak berizin adalah Satpol PP setempat.

"Bagus kok itu ditindak tapi itu masalah ketertiban umum yang biasanya ditangani oleh Satpol PP," jelas Haris Azhar.

Namun, jika TNI yang melakukan pencopotan baliho itu

"Nah kalau sampai TNI yang turun tangan, muncul sejumlah pertanyaan dan poin off kritik," imbuhnya.

Ia mempertanyakan keterlibatan TNI dalam pencopotan baliho apakah itu artinya permasalahan sudah termasuk ke dalam kategori yang mengkhawatirkan.

Haris Azhar kemudian menyinggung dua tugas konvensional TNI, perang dan non perang.

"Bisa kalau sampai TNI turun tangan, apakah ada sesuatu yang mengkhawatirkan?" tanya Haris Azhar.

"TNI dilibatkan kan ada dua tugas yang konvensionalm, satu yang non perak perang dan 2 yang perang,"

"Yang perang menurut saya Rizieq Shihab itu bukan sesuatu yang bisa dikatakan sebagai entitas perang dalam artian hukum," imbuhnya.

Haris Azhar lalu mengatakan sebelum membiarkan TNI turun tangan, apakah pihak Satpol PP ataupun kepolisian sudah dilibatkan dalam proses penurunan baliho tersebut.

"Sampai TNI dilibatkan. Apakah Satpol PP polisi bisa berjalan? Kalau memang itu semua sudah bisa berjalan, apakah TNI diperintahkan oleh otoritas politik untuk melakukan ini semua?" ucap Haris Azhar.

Mantan Koordinator KontraS itu lalu khawatir apabila Satpol PP dan polisi belum dilibatkan, maka akan terulang peristiwa di masa lalu, tepatnya saat di Orde Baru.

"Kalau ini tidak dilakukan. Saya khawatir ini seperti dahulu kala, TNI ikut serta dalam kehidupan sosial atau kehidupan politik," tegas Haris Azhar.

Baliho Rizieq dicopot

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berjanji akan menangkap orang yang berupaya memasang kembali baliho bergambar pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Sudah pasti, nanti dengan Kapolda, kami tangkap," kata Dudung di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (23/11/2020).

Dudung menambahkan, ia dan aparat gabungan tidak hanya fokus soal poster Rizieq Shihab.

"Kami menurunkan poster bukan FPI saja, bukan Habib Rizieq saja. Kalau poster yang lain melanggar, kami akan turunkan," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Kedatangan Fadil ke Kodam Jaya untuk memperkenalkan diri sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru.

Selain itu, ia menginginkan soliditas dan sinergitas antara Polri dan TNI makin kuat.

"Jika itu terjalin dengan erat, Insyaallah masalah bisa kami hadapi dengan baik," ucap Fadil.

Sebelumnya diberitakan, pasukan TNI langsung turun ke jalan untuk berpatroli mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab, Jumat (20/11/2020).

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menjelaskan, sejumlah petugas Satpol PP sudah menurunkan baliho Rizieq Shihab yang dipasang tanpa izin.

Namun, pihak FPI justru kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Oleh karena itu, TNI langsung turun tangan membantu pencopotan spanduk dan baliho Rizieq Shihab.

Dudung pun mengakui bahwa ia sudah memerintahkan jajarannya untuk mencopot spanduk dan baliho FPI maupun Rizieq Shihab yang tersebar di Ibu Kota.

Dudung menyampaikan itu saat dikonfirmasi soal beredarnya sebuah video yang menunjukkan sejumlah pasukan berbaju loreng mencopot baliho Rizieq Shihab.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena berapa kali Satpol PP menurunkan (baliho), dinaikkan lagi," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Dudung berujar, sedikitnya 900 spanduk yang menampilkan gambar Rizieq Shihab telah ditertibkan oleh aparat gabungan sejak akhir September 2020.

"Sampai saat ini hampir 900-an (spanduk) di DKI (ditertibkan), bahkan ada warga yang ikut turunkan," katanya di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.

Menurut Dudung, upaya penertiban spanduk dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP karena lokasi pemasangan yang tidak pada tempatnya serta melanggar ketertiban umum.

Dudung mengemukakan, upaya penurunan spanduk bahkan sudah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

"Itu (penertiban spanduk) sudah dua bulan lalu dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP. Awalnya yang turunkan Satpol PP, tapi Front Pembela Islam (FPI) minta dinaikkan lagi. Mereka siapa? Kalau pemerintah itu jelas organisasinya. Kok bisa takut sama mereka?" kata Dudung.

Baca juga: Jubir FPI Klaim Tahun 2017 Pemerintah Kerap Bujuk Habib Rizieq Pulang ke Indonesia

Baca juga: Naysila Mirdad Tak Tega Millen Cyrus Ditahan di Sel Cowok Terkait Narkoba

Baca juga: Undangan Pernikahan Sudah Disebar, Faisal Ditemukan Tewas di Kolam Saat Ikuti Perintah Calon Mertua

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved