Berita Kriminal
TNI Grebek Markas Mafia Solar Ilegal Amankan 7 Ton, Polisi Datang Telat Sebut Sudah Tak Beroperasi
Aparat Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Ringkasan Berita:
- Intel Kodim 1422/Maros menggerebek rumah di Kecamatan Bontoa yang diduga digunakan untuk menimbun solar subsidi.
- Petugas menyita sekitar 7 ton solar beserta mobil tongkang, mesin penyedot, tandon, dan jeriken.
- Empat orang diamankan, termasuk sopir pelangsir dan seorang yang mengaku sebagai penanggung jawab lokasi penimbunan.
TRIBUNJATENG.COM - Aparat Intel Kodim 1422/Maros menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi di Lingkungan Panjalingan, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Pasi Intel Kodim 1422/Maros, Letda Inf Bali Caco, bersama sejumlah anggota Unit Intel.
Saat menyisir lokasi, petugas menemukan indikasi kuat adanya praktik penimbunan BBM jenis solar dalam jumlah besar.
Dari hasil operasi itu, aparat mengamankan sekitar 7 ton solar subsidi yang disimpan di dalam tandon serta puluhan jeriken.
Selain BBM, petugas juga menyita satu unit mobil tongkang berpelat DC 8552 XD, mesin penyedot, serta berbagai wadah penyimpanan yang digunakan untuk menampung solar.
Tak hanya barang bukti, empat orang yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut turut diamankan.
Baca juga: Saking Kecanduannya Judi Online, Pemuda 22 Tahun Ini Nekat Curi Solar dari Truk Damkar
Mereka adalah Syahril alias Anto (39), Wandy yang berperan sebagai sopir pelangsir, serta Kahar Jumadi yang mengaku sebagai anggota LSM/Pers Metro Sulsel-Maros yang disebut-sebut sebagai penanggung jawab lokasi penyimpanan solar.
Letda Inf Bali Caco mengatakan, penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen TNI menjaga distribusi energi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Penimbunan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat.
Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal semacam ini,” katanya, Senin (17/11/2025)..
Laporan masyarakat sangat membantu dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Kami mengapresiasi informasi dari warga. Tanpa dukungan masyarakat, operasi seperti ini sulit dilakukan dengan cepat,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal para terduga pelaku, solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
"Dalam sebulan, mereka mengaku dua kali melakukan pengiriman dengan estimasi delapan ton per pengiriman," sebutnya.
| Saking Kecanduannya Judi Online, Pemuda 22 Tahun Ini Nekat Curi Solar dari Truk Damkar |
|
|---|
| Tak Punya Uang Nekat Pesan Wanita Open BO, Sanggupi Tarif Rp 4,5 Juta Lalu Hilangkan Nyawa |
|
|---|
| Penipuan Keuangan Pakai AI Marak Terjadi, Waspadai Sejumlah Potensi yang Bisa Dilakukan Pelaku |
|
|---|
| Sosok Bripka Laode Abdul Salman Tewas Ditikam Saat Selamatkan Tante dan Keponakan dari Amukan Paman |
|
|---|
| Kisah Gadis 29 Tahun dan Satu Kilogram Sabu di Balik Kemasan Teh Cina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251117_solar-ilegal.jpg)