Pilkada Kabupaten Semarang 2020
KPU Kabupaten Semarang Target Pelipatan790.644 Surat Suara Selesai 5 Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semar
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mulai melakukan pelipatan surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2020.
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan dalam proses pelipatan surat suara berjumlah total sekitar 79.0644 lembar dengan melibatkan sebanyak 50 orang tersebut ditargetkan selesai selama lima hari atau 29 November 2020.
“Selanjutnya setelah proses sortir dan lipat surat suara akan langsung dilakukan pengepakan.
Baca juga: Budi Ditangkap Polisi Sebelum Subuh, Bunuh Istri Orang yang Dicintainya
Baca juga: Cara Cek Penerima BSU Kemendikbud untuk Guru hingga Pendidik PAUD, Berikat Cara Pencairan
Baca juga: Fakta Baru Covid-19, Peneliti Syok Temukan Kondisi Jenazah Positif Corona yang Dibongkar Lagi
Baca juga: Dukung Penanganan Covid-19 di Salatiga, UKSW Sediakan Ruang Isolasi
Pada hari ini setiap pekerja sortir lipat wajib menerapkan protokol kesehatan.
Sebelum masuk dicek suhu tubuhnya, kukunya yang panjang dipotong serta harus memakai masker,” terangnya kepada Tribunjateng.com, di Gudang Logistik KPU GOR Wujil, Kabupaten Semarang, Rabu (25/11/2020)
Menurut Maskup, dari total pendaftar sebagai petugas sortir dan lipat surat suara terdapat empat orang saat dilakukan rapid test reaktif virus Corona. Terhadap mereka KPU sebagaimana mekanisme yang berlaku menggantikan dengan pihak lain.
Ia menambahkan, logistik surat suara pemilu dari perusahaan percetakan sebelumnya telah dilakukan pelipatan satu kali. Sehingga, estimasi pelipatan dengan waktu lima hari dipastikan terpenuhi karena petugas sortir dan lipat hanya melakukan pengecekan ulang serta meneruskan lipatan.
“Lalu langkah antisipasi kerusakan surat suara setelah disortir dan lipat dipisahkan masing-masing per ikat terdiri 20 surat suara. Kemudian yang rusak atau tidak memenuhi dilaporkan secara harian untuk dimintakan ganti,” katanya
Maskup menjelaskan, secara umum kebutuhan logistik Pemilu 2020 non e-Catalog di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dinyatakan telah terpenuhi 100 persen meliputi Alat Pelindung Diri (APD), faceshield, disinfektan, tinta, alat pengukur suhu tubuh, ember, hand sanitizer, pipet kemudian segel kotak suara.
Sedang menghindari kerusakan karena human error atau hama pengrusak KPU telah memasang kamera CCTV dan menutup beberapa lubang agar tidak ada hewan pengrusak seperti tikus dan sebagainya masuk.
“Intinya KPU Kabupaten Semarang optimis Pilkada 2020 dapat berjalan sesuai tahapan mulai distribusi logistik, protokol kesehatan. Dan sejauh ini di Bumi Serasi tidak ada penularan Covid-19 akibat pemilu,” ujarnya. (ris)
Baca juga: Vaksin Covid-19 Terdistribusi Bulan Depan, Plt Bupati Kudus Hartopo Prioritaskan Tenaga Kesehatan
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Lepas Kangen Keluarga dan Tahanan Polres Banjarnegara Digelar Virtual
Baca juga: Wabup Tegal Sabilillah Ardie Tindaklanjuti Keluhan Irigasi DAS Cacaban
Baca juga: Resep Lobster Asam Manis Saus Tiram Pedas Gurih Gampang Bikin di Rumah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sejumlah-warga-melakukan-pelipatan-surat-suara-pilbup-2020-di-gudang-logis.jpg)