Berita Semarang
Warga Bisa Lihat Denda Tilang di Aplikasi PN Semarang Mobile
Kini, PN Semarang telah menggunakan aplikasi yang diberi nama PN Semarang Mobile.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Untuk mengakses berbagai informasi dan pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, masyarakat tak perlu datang secara langsung. Kini, PN Semarang telah menggunakan aplikasi yang diberi nama PN Semarang Mobile.
Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto mengungkapkan, layanan berbasis digital tersebut belum lama ini dijalankan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
"Sekarang eranya adalah digital. Sehingga kami menambah sistem informasi pelayanan berbasis digital yaitu PN Semarang Mobile. Tujuannya untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat," kata Eko, Rabu (25/11/2020).
Selain itu, pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung. Dengan adanya layanan digital tersebut, diharapkan dapat mengurangi antrean dan kerumunan di PN Semarang.
"Aplikasi itu juga menjadi upaya kami turut serta membantu pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 karena masyarakat tak perlu datang langsung untuk mendapatkan informasi apapun di PN Semarang," jelasnya.
Terkait aplikasi tersebut, Eko mengatakan, hampir sama dengan layanan SIPP. Hanya saja ada beberapa informasi tambahan yang diupgrade di dalamnya.
Informasi tambahan tersebut tersaji melalui berbagai fitur di antaranya informasi tentang era terang, tilang, MA, hingga badan peradilan umum.
"Lebih detilnya bisa diakses langsung di PN Semarang Mobile karena masyarakat lebih mudah mengaksesnya," pungkasnya. (Nal)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/layanan-pn-semarang-mobile.jpg)