Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Edhy Prabowo Minta Maaf Ke Jokowi & Prabowo, Akan Segera Mundur dari Jabatan Menteri

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto,

Editor: m nur huda
ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden saya sudah mengkhianati kepercayaan beliau kepada saya," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

Edhy menyatakan akan segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan serta Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Edhy Prabowo: Ini Adalah Kecelakaan 

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Edhy Prabowo Belum Ditangkap, KPK Imbau Serahkan Diri

Baca juga: Bos Apple Terancam Penjara Setelah Suap Ratusan iPad pada Polisi

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Diduga Terima Suap Rp 3,4 Miliar, Dipakai Belanja di Hawaii

Dalam kesempatan itu, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada sang ibunda.

"Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini, beliau tetap kuat," kata Edhy.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

Ia diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster, karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lain dalam kasus ini yaitu staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, serta seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Kecelakaan

Edhy Prabowo meminta maaf kepada masyarakat karena terjerat kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor benih lobster.

Edhy menyebut kasus yang menjeratnya itu sebagai sebuah kecelakaan.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat, seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak, itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi," kata Edhy di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (26/11/2020).

Edhy menyatakan akan bertanggung jawab atas kasus yang menjeratnya.

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved