Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Kronologi OTT KPK Edhy Prabowo, Tetapkan 7 Tersangka hingga Amankan Sejumlah Barang Mewah

KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.

Editor: m nur huda
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Edhy Prabowo keluar dari dalam kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai hari ini usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.

Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Edhy Prabowo: Ditangkap Setibanya dari Hawai dan Informasi Uang Suap Dipakai Belanja"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved