Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Kronologi OTT KPK Edhy Prabowo, Tetapkan 7 Tersangka hingga Amankan Sejumlah Barang Mewah
KPK menetapkan tujuh tersangka itu setelah melakukan operasi tangkap di sejumlah titik yang berawal dari laporan masyarakat.
Setelah melakukan pemeriksaan, KPK pun menetapkan tujuh orang tersangka yakni Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Suharjito, Andreau, dan Amiril.
Edhy, Safri, Siswadi, Ainul, Andreau, dan Amiril selaku tersangka penerima suap disangka melanggar melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan, Suharjito selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi OTT Edhy Prabowo: Ditangkap Setibanya dari Hawai dan Informasi Uang Suap Dipakai Belanja"