Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Citra Ayu: Jateng Masih Subur Perbudakan Seksual

Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi KJHAM, Citra Ayu mengungkapkan berbagai kekerasan terhadap perempuan masih subur terjadi di Jawa Tengah. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Istimewa
Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi KJHAM, Citra Ayu (berdiri) saat memberikan paparan pada acara seminar tentang hak perempuan.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Divisi Informasi dan Dokumentasi KJHAM, Citra Ayu mengungkapkan berbagai kekerasan terhadap perempuan masih subur terjadi di Jawa Tengah. 

Khususnya kasus perbudakan seksual. 

Pasalnya berdasarkan data LRC-KJHAM dari 154 kasus kekerasan terhadap perempuan di tahun 2020 didominasi oleh kasus perbudakan seksual. 

"Tahun ini kami menangani 81 kasus perbudakan seksual, rinciannya dari Kabupaten Semarang 51 kasus, Kota Semarang 43 Kasus sisanya di berbagai Kabupaten/kota di Jateng," ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (25/11/2020). 

Citra menegaskan, kasus perbudakan seksual yaitu kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban seperti ayah korban, pacar, paman dan lainnya. 

Pihaknya pernah menangani kasus perbudakan seksual paling parah terjadi di Kota Semarang yang terjadi pada akhir tahun 2019 lalu. 

Pelaku merupakan seorang notaris yang melakukan perbudakan seksual terhadap anak tirinya. 

Korban mengalami perbudakan seksual dari usia anak-anak hingga dewasa atau kuliah. 

Bahkan, pelaku melakukan kekerasan seksual menggunakan benda-benda lain yang dimasukan ke vagina korban. 

Pelaku juga tidak kenal tempat dalam melakukan aksinya. 

"Kami melakukan pendampingan kepada korban hingga vonis hukum kepada pelaku dijatuhkan," katanya. 

Dia mengatakan, kasus perbudakan seksual untuk tahun 2020 lebih dominan dikemas dalam hubungan pacaran. 

Jadi pelaku menjadikan korban sebagai pacar lantas dipaksa melakukan hubungan seksual hingga hamil. 

"Ada yang tidak bertanggung jawab dan memilih melarikan diri. Adapula korban terpaksa menikah dengan pelaku kekerasan seksual," ungkapnya. 

Di sisi lain, selama masa pandemi ini, kata Citra, ada pergeseran kasus pelecehan seksual berupa cyber sex. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved