Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar Uang Palsu

Jajaran Unit Resmob Polrestabes Semarang tangkap pelaku peredaran uang palsu di jalan raya Mragen Kabupaten Demak.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Berikut ini video polisi kejar-kejaran dengan pengedar uang palsu.

Jajaran Unit Resmob Polrestabes Semarang tangkap pelaku peredaran uang palsu di jalan raya Mranggen Kabupaten Demak.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara Resmob Polrestabes Semarang dengan pelaku saat melakukan penangkapan.

Kanit Resmob Polrestabes Semarang, Iptu Reza Arif Hadafi mengatakan awalnya dua pelaku yang ditangkap adalah Yasir Nugroho, dan Suripto di Mranggen.

Barang bukti dari kedua tersangka itu sebesar Rp 6.250.000.

"Kedua orang itu perjalanan dari Banyuwangi menuju Semarang,"ujar dia, usai gelar perkara di Polrestabes Semarang,Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, kedua orang itu selama di Banyuwangi sengaja mengencerkan uang palsu nominal Rp 100 ribu dengan cara membeli rokok di kios-kios kecil.

Kemudian mereka mendapat uang kembalian dari pedagang yang disambanginya.

"Mereka sengaja membelikan rokok dengan uang palsu itu.

Mereka dapat uang kembalian receh tapi asli.

Uang yang diedarkan itu selain yang dimasukkan ke mesin ATM,"ujar dia.

Menurut dia, kedua orang itu membeli uang palsu sebanyak Rp 10 juta pecahan Rp 100 ribu  dari Achmad Sodikin sebesar Rp 3 juta di Kabupaten Purbalingga.

Uang palsu itu dibeli Achmad Sodikin dari Yapto Sudibyo sebesar Rp 2,7 juta per Rp 10 juta.

"Jadi yang membuat uang palsu itu Yapto Sudibyo.

Uang palsu di produksi di Semarang,"tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved