Berita Regional
Dibeking 50 Pengacara, Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand & Rudi Tuding JK Pulangkan Habib Rizieq
Martabat keluarga Jusuf Kalla mulai terganggu dengan ungkapan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri soal 'Caplin' yang membawa uang untuk Rizieq Shihab
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Martabat keluarga Jusuf Kalla mulai terganggu dengan ungkapan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri soal 'Caplin' yang membawa uang untuk Rizieq Shihab.
Anak ketiga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Muswira Jusuf Kalla pun melaporkan Ferdinand dan pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam yang diduga dilakukan oleh Ferdinand dan Rudi S Kamri.
Baca juga: Kelakuan LJ Tinggalkan Istri di Alphard yang Ia Tembak 8 Kali di Solo, Pelaku Akan Kabur ke Bekasi
Baca juga: Cerita Tyas Lari Kalang Kabut Lihat Mobil Alphard Ditembaki Pria di Solo, Awalnya Dikira Suara Ini
Baca juga: Kecelakaan di Kudus, Bus Rombongan Peziarah Asal Sukabumi Alami Rem Blong Tabrak Pohon
Baca juga: Inilah Sosok Fara Shakila Simatupang Pemeran Reyna di Sinetron Ikatan Cinta, Akrab Sama Tante Elsa
Karena pelanggaran tersebut, Muswira mengaku martabat keluarganya terganggu.
Didampingi 50 pengacara, Muswira mendatangi Bareskrim Polri melaporkan Ferdinand dan Rudi S Kamri, Rabu (2/12/2020).
Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
"Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat.
Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter.
Ia menilai unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya.
Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla.
"Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri.
"Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," tukasnya.
Dugaan pelanggaran UU ITE