Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Dana Desa yang Dialokasikan Pemkab Batang hingga Akhir 2020 Capai Rp 193 Miliar Lebih

Genjot kesejahteraan warga desa, Pemkab Batang terus membuka kran pendanaan.  Hal itu diwujudkan dengan pengalokasian

Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Kunjungan jajaran Pemkab Batang, yang dipimpinan Bupati Batang Wihaji, ke Desa Pacet, Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Genjot kesejahteraan warga desa, Pemkab Batang terus membuka kran pendanaan. 

Hal itu diwujudkan dengan pengalokasian dana desa yang hingga akhir 2020 mencapai 193 miliar lebih. 

Dikatakan Agung Wisnu Barata, Kepala Dispermades Kabupaten Batang, nominal dana desa yang diberikan berbeda-beda. 

"Total dana desa Rp 193 miliar lebih sudah kami alokasikan ke 239 desa yang ada di Kabupaten Batang," paparnya saat ditemui Tribunjateng.com di komplek Pemkab Batang, Kamis (3/12/2020).

Ia menjelaskan, untuk setiap desa di Kabupaten Batang mendapatkan Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar. 

"Kalau untuk alokasi tergantung daei kebutuhan desa tersebut. Jadi memang jumlahnya berbeda-beda," paparnya. 

Ia menambahkan, penyerapan alolasi dana desa di Kabupaten Batang hampir 100 persen. 

"Hingga tutup tahun 2020, prosentasenya dana desa yang sudah diberikan mencapai 91,21 persen," imbuhnya.

Adapun dalam Monitoring Control for Prevention (MCP) yang dilakukan KPK Korwil 7, penilaian terhadap penggunaan dan penyerapan dana desa di Kabupaten Batang mencapai 88 persen. 

Atas capaian tersebut, Kabupaten Batang menempati posisi ke lima dalam capaian MPC KPK. (bud) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved