Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Ini Alasan Truk Darmawan Mendadak Berhenti di Tol Cipali, 10 Menit Kemudian Terjadi Kecelakaan Maut

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi pascakecelakaan maut yang terjadi di Tol Cipali

Editor: galih permadi
muhamad nandri prilatama/tribunjabar
Kecelakaan beruntun maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 78 jalur A 9, Senin (30/11/2020). Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan. 

"Kondisi saat itu kan hujan jadi pandangan tak terlalu terang. Saya juga lihat di depan ada truk tronton berjarak 10-15 meter. Saya mengerem tak keburu jadi sempat menabrak truk di depan tapi tak terlalu kencang," katanya.

Suyatno mempertanyakan mengapa truk tronton yang mogok itu sopirnya tak berinisiatif untuk pengamanan, seperti memasang segitiga di belakang atau menyalakan lampu bahaya.

"Setelah saya menabrak truk tronton, tak berselang lama sekitar dua menit bus Elf menabrak kencang bagian belakang truk saya," ujarnya seraya mengaku saat itu ia masih di atas mobil.

Kecepatan Isuzu Elf saat Menabrak

Sedikitnya 10 orang tewas dalam kecelakaan maut di Tol Cipali KM 78 pada Senin (30/11/2020) pukul 03.00 WIB.

Tak hanya itu, ada dua orang alami luka-luka. Kecelakaan ini kendaraan yang terlibat di antaranya minibus Isuzu Elf dan dua truk tronton.

Proses penyelidikan pun tengah dilakukan pihak kepolisian laka lantas Polres Purwakarta.

Petugas pun kemarin telah melakukan olah tempat kejadian perkara baik secara manual dan menggunakan alat canggih 3 dimensi.

Hari ini, dua sopir truk tronton pun sudah dilakukan pemeriksaan.

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman Permana mengatakan kecepatan bus Elf lebih dari 100 kilometer per jam,

sehingga benturan yang kencang terjadi antara bus Elf dan truk bernomor polisi R 1857 GC mengakibatkan korban jiwa meninggal sampai 10 orang.

"Tentu, semua ada unsur kelalaian tapi mana yang lebih, kami belum bisa simpulkan. Nanti hasil penyelidikannya. Truk terdepan itu sedang berhenti, lalu kendaraan kedua berjalan dengan kecepatan sedang sehingga bisa sedikit menahan. Tetapi, bus Elf kecepatan di atas 100 kilometer per jam," ujarnya.

Toto juga mengatakan pihaknya bakal memeriksa saksi-saksi dengan menerjunkan saksi ahli baik dari pihak agen pemegang merek, Dinas Perhubungan, hingga pihak derek atau pengelola jalan tol.

Posisi Duduk Korban

Kecelakaan beruntun berujung maut melibatkan tiga kendaraan, di antaranya bus elf dan dua tronton.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved