Berita Viral
Kondisi Terkini Aiptu H yang Ingin Penggal Rizieq Shihab Terungkap Kejadian Beberapa Hari Sebelumnya
Video yang berdurasi 2 menit 49 detik, sudah ditonton 24 ribu dan mendapatkan komentar 1.300 komentar
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
"Tak terima ditilang massa mendatangi ke pos polisi Monumen Pekalongan Kota.
Kurang lebih sembilan orang saya pukulin, tergeletak semua dan sampai sekarang pun saya masih benci sama FPI karena gayanya radikal dan gayanya sok jagoan preman," imbuhnya.
Ia kembali bersumpah akan menyembelih leher Habib Rizieq dan tak gentar sama sekali terhadap organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
"Demi Allah saya siap menyembelih lehernya Rizieq, mencukil matanya, atau membabat kakinya dan saya tak gentar melawan organisasi seperti FPI, HTI, maupun sejenisnya.
Karena saya seorang Polri tidak akan mundur sejengkal pun."
Catat, demi Allah dan demi Rasulullah saya tidak pernah mundur dan tidak pernah takut," tambahnya.
Polres Pekalongan Kota memeriksa kejiwaan oknum polisi berinisial H berpangkat Aiptu yang melayangkan ancaman terhadap Habib Rizieq Shihab dan FPI yang viral di sosial media.
"Dengan adanya video tersebut, kami langsung mengidentifikasi apakah oknum tersebut anggota kepolisian. Kami juga menginventarisis permasalahannya dan melaporkan kejadian ini bapak Kapolda."
"Selain itu, kami juga mendatangkan kedokteran ahli kejiwaan dan memeriksa kejiwaannya," kata Kapolres Pekalongan Kota AKBP M Irwan Susanto kepada Tribunjateng.com, Kamis (3/12/2020).
AKBP Irwan juga mengungkapkan, sebelum kejadian ini viral, anggota propam Polres Pekalongan Kota melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu H, karena oknum tersebut tidak masuk kerja beberapa hari.
"Tiga atau empat hari yang lalu kami mengidentifikasi Aiptu H ini, karena oknum tersebut tidak bekerja di kesatuannya."
"Untuk keanehan oknum polisi tersebut kami hanya sebatas mendengar. Keanehannya yaitu yang bersangkutan tidak mau di Sat Tahti namun ingin di satuan yang lainnya. Kebenarannya nanti kita dalami seperti apa," ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, untuk kasus ini penanganannya dilimpahkan ke propam Polda Jateng.
Tanggapan FPI
Sebuah video berdurasi 2 menit 49 detik yang mengancam Rizieq Shihab di sosial media.