Berita Regional
Perempuan Tewas Diracun Selingkuhan Pakai Potasium, Mayat Dipendam di Pondasi Rumah Tinggal Tulang
Diketahui korban dibunuh dengan cara diracun oleh selingkuhannya lalu jasadnya dikubur di pondasi rumah.
Tim Sat Reskrim Polres Lombok Tengah melakukan identifikasi mayat perempuan MA, di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Kamis (3/12/2020). (Dok. Polres Lombok Tengah)
Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA terkait laporan kasus perzinaan itu.
Namun, polisi kesulitan menemukan MA.
"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena perangkat pelaku perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).
Setelah kasus dugaan perzinaan itu, polisi curiga dengan sejumlah kejanggalan dari kasus tersebut.
Apalagi, polisi tak tahu keberadaan MA.
Berdasarkan hal tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya MA.
"Karena pelaku yang perempuan ini hilang, sehingga dari dasar itu, dan hasil penyelidikan, kami menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan, dan didukung dengan bukti-bukti yang baru," kata Agus.
Menurut Agus, pihaknya dibantu Direktorat Krimsus Polda NTB mengekstrak data di dalam ponsel MA.
"Berdasarkan bantuan dan pendampingan itu, terbongkar bahwa kejadian tersebut murni kejadian pembunuhan," kata Agus.
Polisi pun menangkap FA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MA.
Setelah dimintai keterangan, FA mengaku membunuh MA dengan racun jenis potasium.
FA kemudian mengubur jenazah MA di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur.
Misteri masyarakat MA sejak empat bulan lalu pun terungkap, polisi membongkar lokasi tersebut dan menemukan jenazah MA.
"Jasad korban berhasil menemukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.
Diduga Hamil
Agus menjelaskan, berdasarkan informasi keluarga korban, saat perempuan ini dibawa pelaku diduga ia dalam keadaan hamil.