Berita Regional
Perempuan Tewas Diracun Selingkuhan Pakai Potasium, Mayat Dipendam di Pondasi Rumah Tinggal Tulang
Diketahui korban dibunuh dengan cara diracun oleh selingkuhannya lalu jasadnya dikubur di pondasi rumah.
TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK - Fakta pembunuhan wanita di Nusa Tenggara Barat yang menggemparkan warga.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap kronologi pembunuhan wanita bernisial MA (30) di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui korban dibunuh dengan cara diracun oleh selingkuhannya lalu jasadnya dikubur di pondasi rumah.
Baca juga: Akal Licik 2 Pengamen Sragen Embat Motor Pemilik Warung di Sragen, Pura-pura Baik Beberapa Hari
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 3 Tewas Kecelakaan Elf Terbakar di Tol, Sopir Hilang Kendali
Jasad korban pun ditemukan 3 bulan kemudian setelah pelakunya yang berinisial FA (38) ditangkap polisi.
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra menngungkap bagaimana FA melakukan cara kejinya terhadap MA.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, korban diberi minuman beracun yang tak lama kemudian mengakibatkan korban tewas.
"Pengakuan dari tersangka, tersangka memberikan racun ke pada korban, jenis racun yang diakuinya jenis potasium, diminumkan kepada korban, sehingga berselang 5 menit korban tiba-tiba sudah tidak bernyawa," kata Agus, saat ditemui di kantornya, Kamis (3/12/2020).
Agus menyampaikan, mengetahui korban tewas, pelaku panik lalu menguburkan di bawah fondasi sebuah bidang tanah yang akan dibangun rumah yang berada di jalan raya Desa Pengembur.
"Dari keterangan tersangka, sudah tidak bernyawa, sempat di cek nadi dan napasnya, korban ini sudah menunjukkan tanda-tanda tidak ada kehidupan, sehingga tersangka ini merasa khawatir, dan ditempat itu langsung dikubur," kata Agus.
Perzinahan
Kepolisian mengungkap kronologi terungkapnya kasus wanita dibunuh selingkuhan di Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban diketahui berinisial MA (30), warga Dusun Tamping, Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Jasadnya ditemukan dipendam di fondasi rumah dan baru ditemukan empat bulan kemudian.
Dilansir dari kompas.com, korban MA diduga dibunuh pria berinisial FA (38) yang merupakan selingkuhannya.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.