Penanganan Corona
Cegah Kerumunan di Masa Pandemi, Pemkot Tegal Kembali Padamkan Lampu Jalan
Pemerintah Kota Tegal kembali memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol Kota Tegal. Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya ke
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal kembali memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan protokol Kota Tegal.
Upaya itu dilakukan untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tempat-tempat umum.
Sekaligus merespon tingginya angka Covid-19 di Kota Tegal.
Baca juga: Kata Koordinator Aksi Massa Pengepung Rumah Mahfud MD: Bukan Tanggungjawab Saya
Baca juga: KH Syaroni Khotib Sholat Jumat Meninggal Saat Salat di Masjid Gresik, Tak Ada Tanda Sakit
Baca juga: Selebgram Salma el Shimy Ditangkap karena Berpakaian Tak Sopan di Depan Piramida Mesir
Baca juga: BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Semarang Mio VS Chevrolet Hitam, Kakak Korban Histeris
Kabid PJU DPUPR Kota Tegal, Sudjatmiko mengatakan, pemadaman PJU dilakukan di jalan-jalan protokol Kota Tegal.
Seperti di Jalan Sultan Agung, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kapten Sudibyo, dan Jalan KS Tubun.
Selain itu pemadaman juga dilakukan di tempat publik, seperti di komplek Alun-alun dan Balai Kota Lama Kota Tegal.
Ia mengatakan, lampu PJU mulai dinyalakan pukul 00.00 sampai 05.30 WIB.
"Kami mengimbau masyarakat lebih waspada di jalan apabila terpaksa harus keluar rumah. Tetap jaga kesehatan dan keselamatan," kata Sudjatmiko kepada tribunjateng.com, Sabtu (5/12/2020).
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, pemadaman PJU dilakukan hanya untuk sementara.
Pemadaman dilakukan di ruang publik untuk menghindari kerumunan.
Dedy Yon mengatakan, PJU akan dinyalakan normal ketika angka Covid-19 di Kota Tegal sudah relatif aman.
"Ini sifatnya sementara saja. Lihat kondisi dan situasi. Kalau memang relatif aman ya kita kembalikan lagi," ungkapnya. (fba)