Berita Regional
Acara Indonesian Scooter Festival di Yogyakarta Dibubarkan Paksa, Berkerumun Tanpa Masker
Dinilai melanggar protokol kesehatan, sebuah acara festival di Kota Yogyakarta dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Dinilai melanggar protokol kesehatan, sebuah acara festival di Kota Yogyakarta dibubarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DIY.
Acara tersebut adalah Indonesian Scooter Festival #4. Menyusul pembubaran, Satpol PP juga mengeluarkan surat sanksi pemberhentian acara.
Indonesian Scooter Festival adalah ajang berkumpulnya para pecinta skuter di Indonesia.
Acara itu sebenarnya telah mengantongi izin.
Baca juga: Terima Suap Penanganan Bencana, Ketua KPK: Mensos Juliari P Batubara Terancam Hukuman Mati
Baca juga: KPK Sebut Uang Suap Kemensos Disembunyikan Berpindah dari Rumah Pribadi Ke Apartemen
Baca juga: Ucap Kata Bunuh Saat Demo Rumah Ibunda Mahfud MD, Seorang Peserta Aksi Jadi Tersangka
Baca juga: Hasil Liga Inggris Chelsea vs Leeds United: Lampard Puji Penyelesaian Akhir Giroud
Sedianya, Indonesian Scooter Festival #4 digelar selama dua hari yakni pada 5 hingga 6 Desember 2020 di Lippo Plaza Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan, ada pula rombongan yang memarkirkan kendaraan di trotoar Jalan Laksda Adisucipto.
Namun, baru satu hari berjalan, acara tersebut dibubarkan oleh Satpol PP DIY.
Petugas membubarkan acara tersebut bukan tanpa alasan.
Sebab, rombongan dianggap melanggar protokol kesehatan dengan tak mengenakan masker dan tak menjaga jarak.
"Mereka banyak tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak," kata Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad.
Kerumunan para pengendara skuter itu pun akhirnya dibubarkan paksa.
Petugas berteriak menggunakan pengeras suara untuk menghalau massa yang berkerumun di Jalan Laksda Adisucipto.
"Dari tadi sore anggota Pol PP DIY, Pol PP Kota dan Polda DIY serta Polres Kota Yogyakarta bersama-sama membubarkan kerumunan skuter," ujar Noviar.
Meski telah mengantongi izin tetapi acara tetap dihentikan paksa.
Bahkan, Satpol PP telah mengeluarkan surat pemberian sanksi.
"Dalam izinnya mereka akan melaksanakan kegiatan sampai besok tapi saya hentikan mulai malam ini. Malam ini saya sudah keluarkan surat pemberian sanksi berupa penghentian kegiatan. Malam ini juga kita halau mereka keluar kota," ujar dia.
Sanksi penghentian operasional tersebut, kata dia, sesuai dengan Pergub 77 Tahun 2020.
Ketua Harian Gugus Tugas Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi telah menginstruksikan aparat untuk mengawasi jalannya acara Indonesian Scooter Festival #4.
"Tadi sejak sore sudah saya minta untuk diawasi," tutur Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Ia meminta, aparat bertindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jika tidak patuh dengan protokol kesehatan Covid-19 segera dibubarkan dan acara yang menyebabkan adanya kerumunan yang tidak tertib mengabaikan protokol kesehatan agar segera disudahi," kata dia.
Hal ini pun diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Ia ingin masyarakat patuh dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Saling menjaga, saling melindungi dan saling menyelamatkan. Itulah prinsip-prinsip hidup yang harus dipegang siapa pun, terlebih di masa pandemi ini," sebut Heroe.
Hingga saat ini, pihak penyelenggara Indonesian Scooter Festival belum memberikan keterangan terkait pembubaran acara tersebut.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Acara Indonesian Scooter Festival Dihentikan Paksa, Berkerumun Tanpa Masker, Dibubarkan dengan Pengeras Suara"