Penanganan Corona
Ini Pesan IDI Buat Warga yang Tak Percaya Adanya Virus Corona
Hal itu menuai perhatian dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Eka Mulyana.
TRIBUNJATENG.COM -- Banyak masyarakat yang sampai saat ini meremehkan Covid-19.
Hal itu menuai perhatian dari Divisi Advokasi dan Hubungan Eksternal Tim Mitigasi Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Eka Mulyana.
Ia secara khusus memberikan pesan kepada masyarakat yang tidak percaya akan pandemi Covid-19.
Baca juga: Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, KH Muhammad Aminudin Ulama NU Meninggal Dunia di Solo
Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hujan Lebat Besok Termasuk di Jateng: Siklon Tropis 96S
Baca juga: Pemain Timnas U-19 Indonesia Akan Diangkut Naik Tim Utama Ipswich Town
Baca juga: Tukul Arwana Disemprot Nikita Mirzani Gara-gara Tak Segera Menikahi Meggy Diaz, Dibandingkan Sule
Eka mengingatkan kepada masyarakat yang menganggap Covid-19 merupakan hoaks atau hasil konspirasi, bahwa kenyataannya, Covid-19 ada dan memakan banyak nyawa orang dalam waktu cepat.
"Kami berharap apabila Anda termasuk orang yang tidak memercayai adanya Covid ini, namun janganlah mengorbankan keselamatan orang lain dengan ketidakpercayaan tersebut," kata Eka dalam keterangan rilis, Sabtu (5/12/2020).
Tim Mitigasi PB IDI dalam keterangan rilis melaporkan, sepanjang Maret hingga Desember total ada 342 petugas medis dan kesehatan yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.
Ia menyebut, tingginya lonjakan pasien Covid-19 serta angka kematian tenaga medis dan kesehatan menjadi peringatan kepada semua pihak untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan (3M).
Sebab, lanjutnya, dengan mengabaikan protokol kesehatan, maka orang tidak hanya mengorbankan keselamatan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan orang terdekat di sekitarnya.
"Pandemi ini akan berlalu dengan kerja sama seluruh pihak, termasuk Anda," ujarnya.
Eka selaku bagian tim mitigasi PB IDI juga menyampaikan pesan kepada para tenaga medis dan kesehatan untuk waspada dan tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
Menurut dia, hal ini sama seperti dalam pedoman standar perlindungan dokter ketika melayani dan berada di keluarga atau komunitas.
Sementara itu, anggota Tim Pedoman dan Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI Weny Rinawati menambahkan, para tenaga kesehatan agar tidak menurunkan kualitas alat pelindung diri (APD) yang dikenakan.
"Saat ini standar level APD yang wajib dikenakan oleh para tenaga kesehatan adalah level tertinggi, sesuai dengan risiko tempat melakukan pelayanan," terangnya.
Weny juga berharap, agar pemerintah dan pengelola fasilitas kesehatan juga menyediakan APD yang layak bagi para tenakes.
Sementara itu, di sisi lain, bagi para tenaga kesehatan yang berpraktik secara pribadi sebaiknya tetap menggunakan APD level sesuai potensi risiko dalam menangani pasien.