Berita Regional
OPM Tolak Deklarasi Benny Wenda Atas Negara Ilusi Papua: Dia Warga Negara Inggris
Organisasi Papua Merdeka ( OPM) menolak klaim Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda
"Bila perlu Polri melakukan penegakan hukum, mengingat hal tersebut dikualifikasikan sebagai tindakan makar," ujarnya.
Mahfud anggap Benny Wenda buat negara ilusi
Sementara itu dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda tengah merancang negara ilusi usai mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.
"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi. Negara yang tidak ada dalam faktanya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Menurutnya Papua sudah final masuk dalam bagian NKRI sejak digelarnya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) Papua pada 1969.
Hasil dari Papera ini bahkan sudah disahkan Majelis Umum PBB dan sah menjadi bagian kedaulatan Indonesia.
"Papua itu sejak '69 tidak masuk dalam daftar komite 24 PBB.
Komite 24 itu daftar negara-negara yang dianggap memiliki peluang dan mandiri untuk merdeka.
Kalau Timor-Timur memang ada, tetapi Papua tidak ada," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud mengatakan, Benny Wenda merupakan seorang warga yang melarikan diri keluar negeri usai dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Sejak kabur ke luar negeri, menurut Mahfud, Benny Wenda kini sudah tidak memiliki lagi kewarganergaraan.
"Di Inggris dia tamu, di Indonesia dia sudah dicabut kewarganegaraan," kata Mahfud.
"Lalu bagaimana dia memimpin negaranya? Itu yang saya katakan negara ilusi yang dia bangun.
Oleh sebab itu, rakyat tidak perlu terlalu takut. Itu kan ilusi saja," sambung dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Klaim Deklarasi Benny Wenda, Jubir OPM: Dia Warga Negara Inggris..."