Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mensos Juliari Tersangka Bansos

Soal Suap Mensos Juliari, PDIP: Ibu Megawati Selalu Wanti-wanti Pemerintahan Bebas dari Korupsi

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk dengan berbagai bentuk OTT KPK

Editor: m nur huda
(ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto)
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). DPP PDIP membentuk tim hukum untuk merespons kasus dugaan suap yang menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan, partainya mendukung sepenuhnya langkah pemberantasan korupsi termasuk dengan berbagai bentuk Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang secara simultan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikannya menanggapi kejadian OTT yang dialami kader PDIP beberapa waktu terakhir ini, yaitu Bupati Banggai Laut Wenny Bukarno, dan Menteri Sosial Juliari P Batubara.

"Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut," kata Hasto melalui keterangannya, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Kecelakaan di Tanjakan Gombel Semarang, Pengemudi Mengaku Akan Antar Penumpang Ke Bandungan

Baca juga: Viral Video Ratusan Wanita Senam Zumba di Kantor Bupati Abaikan Protokol Kesehatan

Baca juga: Acara Indonesian Scooter Festival di Yogyakarta Dibubarkan Paksa, Berkerumun Tanpa Masker

Baca juga: Ucap Kata Bunuh Saat Demo Rumah Ibunda Mahfud MD, Seorang Peserta Aksi Jadi Tersangka

PDIP, kata Hasto, secara periodik selalu mengingatkan para kadernya untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

"Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Siapa pun dilarang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu wanti-wanti untuk tidak melanggar hukum. Tertib hukum wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," ucapnya.

Hasto menjelaskan, PDIP selalu menanamkan sikap antikorupsi dalam berbagai kesempatan.

Termasuk saat menggelar sekolah partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi partai seperti rapat kerja nasional (rakernas).

"Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi tersebut," ujarnya.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Selain itu, Hasto mengatakan PDIP mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut.

Partai terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

"Seluruh anggota dan kader partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi," pungkas Hasto.

Uang Suap Dipindah Tempat

Terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri Bahuri sebut ada upaya tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa bantuan sosial ( bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memindahkan uang suap dari satu tempat ke tempat lain.

Namun, uang suap tersebut berhasil disita oleh tim KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Kalau tadi ada yang tanya dari mana saja uang-uang ini disita, tentu ini adalah hasil kerja keras daripada rekan-rekan yang di lapangan," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (6/12/2020) dinihari.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved