Penanganan Corona
Ini Daftar 10 Ruas Jalan di Semarang yang Ditutup untuk Menekan Kasus Covid-19
Penutupan akan dilakukan setiap Jumat mulai pukul 18.00 hingga Senin pukul 06.00. Rencana ini mulai diberlakukan pada Jumat (11/12/2020)
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang kembali menutup sejumlah ruas jalan dalam rangka penanganan Covid-19.
Setidaknya ada 10 ruas jalan yang ditutup yaitu Jalan Pemuda mulai Paragon Mall - Tugu Muda, Kota Lama dari Simpang Letjen Suprapto/Cendrawasih - Jembatan Mberok, Jalan Pandanaran dari Tugu Muda - Simpanglima, Jalan Gajah Mada dari Simpanglima - simpang Gendhingan, Jalan Pahlawan dari air mancur - Simpanglima.
Kemudian, Jalan Ahmad Yani dari simpang RRI - Simpanglima, Jalan Dr Wahidin dari Simpang Kaliwiru - Sisingamangaraja, Jalan Tanjung dari simpang Imam Bonjol - simpang Pemuda, Jalan Ngesrep Timur V di pintu masuk gapura pangeran Diponegoro, dan Jalan Lamper Tengah.
Baca juga: Sosok Sri Mulyani: Lanjutkan Dominasi Suami yang Juga Mantan Bupati Klaten & Juragan Sapi Kaya Raya
Baca juga: Soal CCTV yang Mati saat Anggota FPI Tertembak, Aa Gym Ungkap Pendapatnya
Baca juga: Viral Penampakan Awan Warna-warni Mirip Pelangi di Langit Manado
Baca juga: Pria Mabuk Picu Kerusuhan di TPS, Seorang Anggota Brimob Terluka dan Kotak Suara Dibawa Kabur
Penutupan akan dilakukan setiap Jumat mulai pukul 18.00 hingga Senin pukul 06.00. Rencana ini mulai diberlakukan pada Jumat (11/12/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro P Martanto mengatakan, pemberlakuan kembali penutupan ruas jalan berdasarkan pertimbangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang melihat meningkatnya angka kasus Covid-19.
Penutupan 10 ruas jalan ini diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut dari Satgas Covid-19 Kota Semarang.
"Penutupan sampai pemberitahuan lebih lanjut, nanti sampai situasi yang relatif bisa dikatakan angka turun dan akan diputuskan oleh satgas," papar Endro, saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (10/12/2020).
Menurutnya, pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) tahap 1 dan 2, Dishub telah memberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.
Pemberlakukan penutupan jalan menjadi sarana membantu mengurangi mobilisasi warga.
Terbukti, saat itu kasus Covid-19 di Kota Lunpia terbilang menurun drastis.
"Ini kami evaluasi lagi melihat kepentingan yang lebih luas. Ternyata, kasus Covid-19 masih harus diwaspadai," ucapnya.
Endro mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Dia juga mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.
Satu hal lagi yang terpenting, kata dia, mengurangi kerumunan yang tidak perlu.
Dia berharap, penutupan ruas jalan ini bisa meminimalisir kerumunan di sejumlah titik. (eyf)