Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Kapolda Peringatkan FPI Jateng Tetap Berperilaku Santun dan Agamais

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengimbau kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menyikapi kejadian yang

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: m nur huda
istimewa
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Istimewa 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta harus disikapi dengan bijak agar tidak berdampak di daerah lain yang tidak ada korelasinya.

Supaya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfhi mengimbau kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menyikapi kejadian yang terjadi pada Senin (7/12/2020) lalu, di Jakarta.

Baca juga: Kapolda Jateng Peringatkan FPI Patuhi Hukum & Tak Berlebihan Atas Tewasnya Pengawal Rizieq

Baca juga: FPI Sebut Ada Lubang Peluru Arah Jantung di 6 Jenazah Laskarnya, Ini Tanggapan Mabes Polri

Baca juga: Inilah Christine Fang, Wanita Diduga Mata-mata China Jebak Para Politikus AS dengan Hubungan Intim

Baca juga: Habib Rizieq Ceritakan Peristiwa di Tol yang Tewaskan 6 Laskar FPI Pengawalnya

Beredarnya broadcast yang menyesatkan di berbagai platform media membuat masyarakat resah.

''Kami berharap masyarakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi. Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut," tegas Kapolda dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Terkait adanya kejadian tersebut, Ahmad Luthfi menginginkan ormas FPI yang berada di Jawa Tengah untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, serta mentaati aturan hukum yang berlaku.

"Kami minta FPI di Jawa Tengah tidak melakukan langkah yang berlebihan, tetap berperilaku baik, santun, dan agamais dengan mentaati aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, kapolda meminta kepada masyarakat Jawa Tengah untuk tidak terpancing atas provokasi yang muncul sehubungan atas insiden yang terjadi di Jakarta.

"Masyarakat jangan mudah terpengaruh atas ajakan untuk berkumpul serta berkerumun dengan tujuan melakukan tindakan yang melanggar aturan. Terlebih lagi berkerumun yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), bisa menimbulkan adanya klaster baru," ucapnya.

Mengingat, lanjut Luthfi, Indonesia saat ini masih dilanda virus berbahaya yaitu covid-19.

"Pandemi covid-19 sangat berbahaya untuk kelangsungan hidup manusia sehingga masih perlu kita lawan bersama dengan mentaati protokol kesehatan 3 M serta menghindari kerumunan," tandasnya.

Terkait kasus tewasnya enam orang pengawal Rizieq Shihab, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan, proses penyidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional serta diawasi oleh Divisi Propam Polri.

Hal itu dilakukan, menurut Argo Yuwono, sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional sehingga dapat mengungkap fakta serta kebenaran yang sesungguhnya.

''Apa yang sebenarnya terjadi tentunya akan kami sampaikan kebenarannya kepada publik,'' terangnya. (kan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved