Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kapolda Jateng Peringatkan FPI Patuhi Hukum & Tak Berlebihan Atas Tewasnya Pengawal Rizieq

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ingatkan FPI Jateng untuk patuhi hukum dan tidak melakukan tindakan berlebihan atas insiden yang terjadi di Jaka

IST
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi ingatkan FPI Jateng untuk patuhi hukum dan tidak melakukan tindakan berlebihan atas insiden tewasnya pengawal Habi Rizieq Shihab di jalan tol.

Kapolda menegaskan negara tidak boleh kalah dengan premanisme.

Oleh sebab itu untuk menghindari keresahan  masyarakat yang ditimbulkan dari aksi premanisme ormas,  pihaknya menghimbau agar tidak terprovokasi.

Baca juga: Inilah Christine Fang, Wanita Diduga Mata-mata China Jebak Para Politikus AS dengan Hubungan Intim

Baca juga: BREAKING NEWS, Pemkot Semarang Kembali Tutup 10 Ruas Jalan untuk Tekan Kasus Covid-19

Baca juga: PDIP Klaim Menang 17 Daerah di Jateng & Lebihi Target, Pacul Apresiasi Kinerja Mesin Partai

Baca juga: Propam Polri Bentuk Tim Selidiki Bentrok Pengawal Rizieq Shihab dengan Polisi

"Kami harap masyaakat Jawa Tengah tetap tenang dan tidak terprovokasi, Percayakan kepada Polri dan TNI untuk menangani aksi premanisme tersebut," ujar Kapolda dalam keterangan pers, Rabu (9/12/2020).

Tidak hanya itu, Kapolda juga menghimbau pada masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak melanggar aturan hukum.

"Ingat bahwa Covid 19 masih perlu kita lawan bersama dengan protokol kesehatan 3 M serta hindari kerumunan,"tuturnya.

Tidak hanya itu, Kapolda juga mengingatkan kepada FPI   untuk menaati aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta.

"Kami minta untuk tetap berprilaku baik, santun, dan agamis dengan mentaati aturan hukum yang berlaku serta tidak bertindak berlebihan atas kejadian di Jakarta,"tegasnya.(rtp)

Baca juga: Hari Ini Rizieq Shihab Akan Diperiksa di Polda Jabar, Diperingatkan Agar Tak Bawa Massa

Baca juga: PDIP Berjaya di Kandang Banteng, Sapu Bersih Pilkada 2020 Solo Raya

Baca juga: Foto Syur Mantan Anggota Kongres AS Disebar Bekas Suami, Kini Diseret Ke Pengadilan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved