Jumat, 5 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fadli Zon Bersedia Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq: Tuduhan Masih Sangat Diragukan

Fadli Zon bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Tayang:
Tribunnews.com/Istimewa
Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendatangi kediaman Imam Besar FPI, Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (12/11/2020). Twitter/fadlizon 

TRIBUNJATENG.COM - Fadli Zon bersedia menjaminkan diri untuk penangguhan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu menyampaikannya melalui kanal YouTube pribadinya, Minggu (13/12/2020).

Dia menyatakan sangat menyesalkan proses yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab.

Baca juga: Kasus Mayat dalam Septic Tank Terungkap, Pelaku Sempat Tawarkan Harta Korban ke Mantan Istri

Baca juga: Inilah Top 24 Indonesian Idol 2021 yang Lanjut ke Babak Showcase

Baca juga: Istri di Solo Menangis Histeris Dapat Kabar Bripka Slamet Meninggal Tertabrak Kereta Api di Sragen

Baca juga: Viral Hewan Mirip Badak Dinosaurus Triceratop Diturunkan Anggota TNI Kodim 0804 Magetan

"Baik dari proses penersangkaan yang terburu-buru, kemudian penahan, dan terutama pembunuhan terhadap enam warga sipil anggota FPI, yang meninggal Insyaallah syahid," ungkap Fadli Zon.

Menurut Fadli Zon, yang dituduhkan kepada Rizieq Shihab masih sangat diragukan.

"Ketika Habib Rizieq diperiksa sebagai tersangka selama belasan jam untuk sebuah tuduhan yang juga masih sangat diragukan, sangat sumir, yaitu tentang protokol kesehatan, Habib Rizieq telah ditahan oleh Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.

Fadli Zon menyebut terdapat ribuan kasus pelanggaran protokol kesehatan di Indonesia.

"(Namun) hanya satu yang diproses dengan cara luar biasa, bahkan melalui pembunuhan," ungkapnya.

"Oleh karena itu, saya bersedia menjaminkan diri saya untuk penangguhan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," ucap Fadli Zon.

Fadli Zon juga berharap semakin banyak warga yang akan berbuat yang sama.

"Karena saya yakin dan saya kira banyak umat Islam terutama yakin, Habib Rizieq tidak bersalah," ucapnya.

Fadli Zon juga berpendapat kalaupun ada pelanggaran kerumunan yang terjadi, sudah dilakukan pembayaran denda sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan penjaminan diri ini bisa menangguhkan penahanan terhadap Habib Rizieq Shihab," katanya.

Sementara itu Front Pembela Islam (FPI) memastikan mengambil langkah hukum terkait penetapan tersangka kepada pimpinan mereka, Rizieq Shihab.

Kuasa hukjm FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya bakal melakukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved